KONTEKS.CO.ID - Polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah mantan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan pada Minggu, 31 Agustus 2025 dini hari lalu.
"Kami sudah menetapkan 11 orang tersangka. Ini adalah pelaku yang terlibat aktif dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan juga pengrusakan," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, Selasa, 9 September 2025.
Victor menjelaskan, para pelaku selain berasal dari wilayah Tangerang Selatan sendiri ada pula dari Jakarta. Berbagai barang bukti dari tersangka juga sudah disita polisi.
Baca Juga: Penjarah Rumah Sri Mulyani Datang dari Mana? Ada 2 Gelombang Massa, TNI Kini Jaga Ketat Bintaro
Selain itu lanjut Victor, terdapat dua orang yang berstatus sebagai saksi. Meski sempat ikut menjarah, keduanya lalu mengembalikan sejumlah barang tersebut ke Mapolsek Pondok Aren .
"Dua orang yang langsung mengembalikan barang ke Polsek Pondok Aren sementara ini kita jadikan saksi, satu dewasa satu anak di bawah umur. Mereka turut ikut ke situ (rumah Sri Mulyani) ramai-ramai, tapi pagi harinya dia langsung ke Polsek untuk mengembalikan barang yang diambil," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, rumah kediaman mantan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati di kawasan Bintaro, sempat dijarah massa.
Baca Juga: Polisi Bongkar Peran Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada Provokator hingga Melawan Petugas
Rumah itu menjadi sasaran amuk massa menyusul penjarahan yang juga terjadi di rumah kediaman tiga anggota DPR sekaligus yaitu Ahmad Sahroni (Partai NasDem), Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN).
Sempat muncul isu mundur dari Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani akhirnya resmi kena reshuffle dan digantikan Purbaya Yudhi Sadewa.***
Artikel Terkait
1.240 Orang Ditangkap Polisi Usai Demonstrasi Ricuh di Jakarta, Pelaku Perusakan dan Penjarahan Sudah Terdeteksi
Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Disebut Teror untuk DPR
10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang di Bawah Umur
Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Kini Tetapkan 12 Tersangka
Polisi Bongkar Peran Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada Provokator hingga Melawan Petugas