KONTEKS.CO.ID - Polisi terus mengusut kasus penjarahan rumah anggota DPR Surya Utama alias Uya Kuya. Terkini, ada 12 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
“12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal di Jakarta, Minggu, 7 September 2025.
Baca Juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Kini Tetapkan 12 Tersangka
Dari ke-12 tersangka itu lanjut Alfian, ada yang melakukan provokasi maupun penjarahan. Selain itu ada pula pelaku yang melawan petugas ketika hendak dibubarkan.
"Dari 12, ada yang melakukan penjarahan, provokator, dan saat kita lakukan pengimbauan untuk membubarkan diri, namun melawan petugas," ungkapnya.
Seperti diwartakan, pada Sabtu, 30 Agustus 2025, rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur jadi sasaran amuk massa dan penjarahan.
Baca Juga: 10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang di Bawah Umur
Sebelum Uya Kuya, massa juga mengacak-acak rumah milik anggota DPR RI lainnya yakni Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Nafa Urbach, serta rumah milik Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.***
Artikel Terkait
Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Disebut Teror untuk DPR
Bikin Rakyat Murka, Fraksi PAN DPR Akhirnya Ajukan Penghentian Gaji-Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya
10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang di Bawah Umur
Tak Hanya Jerat Penjarah Rumah Uya Kuya, 4 Orang Ikut Jadi Tersangka Penyerang Polisi
Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Kini Tetapkan 12 Tersangka