• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Bongkar Peran Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada Provokator hingga Melawan Petugas

Photo Author
- Minggu, 7 September 2025 | 07:17 WIB
12 orang resmi jadi tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya (Foto: Istimewa)
12 orang resmi jadi tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya (Foto: Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Polisi terus mengusut kasus penjarahan rumah anggota DPR Surya Utama alias Uya Kuya. Terkini, ada 12 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

“12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal di Jakarta, Minggu, 7 September 2025.

Baca Juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Kini Tetapkan 12 Tersangka

Dari ke-12 tersangka itu lanjut Alfian, ada yang melakukan provokasi maupun penjarahan. Selain itu ada pula pelaku yang melawan petugas ketika hendak dibubarkan.

"Dari 12, ada yang melakukan penjarahan, provokator, dan saat kita lakukan pengimbauan untuk membubarkan diri, namun melawan petugas," ungkapnya.

Seperti diwartakan, pada Sabtu, 30 Agustus 2025, rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur jadi sasaran amuk massa dan penjarahan.

 Baca Juga: 10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang di Bawah Umur

Sebelum Uya Kuya, massa juga mengacak-acak rumah milik anggota DPR RI lainnya yakni Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Nafa Urbach, serta rumah milik Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X