• Minggu, 21 Desember 2025

Respons AKBP Basuki soal Dosen Untag Semarang Tewas di Hotel, Misteri Satu KK, dan Kronologi Sarat Kejanggalan

Photo Author
- Kamis, 20 November 2025 | 09:50 WIB
Dosen Untag Semarang tewas di hotel, satu KK dengan AKBP Basuki. (Istimewa)
Dosen Untag Semarang tewas di hotel, satu KK dengan AKBP Basuki. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Kasus kematian Dwinanda Linchia Levi (DLL), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, kini menyedot perhatian publik.

 Jasad perempuan 35 tahun itu ditemukan dengan kondisi tanpa busana di kamar Kos-Hotel (Konsel) di kawasan Karangrejo, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin 17 November 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.

Konsel itu diduga sudah ia tempati selama 2 tahun ini bersama AKBP Basuki.

Baca Juga: Demon Slayer Sukses Besar! Konser Live Scoring Pertama di Indonesia Siap Getarkan Jakarta 2025!

Sejak saat itu, rangkaian pertanyaan bermunculan tanpa satu pun jawaban yang benar-benar solid.

Situasi menjadi makin rumit ketika muncul nama seorang perwira polisi berpangkat AKBP Basuki sebagai saksi pertama.

Tak hanya saksi, sosok tersebut ternyata tercatat berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan korban, hal yang membuat keluarga semakin bingung.

Baca Juga: KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Fiktif PT PP: Lima Saksi Diperiksa, Kerugian Negara Rp80 Miliar

Korban ditemukan dalam kondisi yang mengundang banyak tanda tanya yaitu tanpa busana, tergeletak di lantai, dengan bercak darah di beberapa bagian tubuhnya.

Laporan pertama datang dari AKBP B, anggota Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, yang justru menjadi awal munculnya berbagai kejanggalan.

Keluarga korban mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa Levi dan sang perwira polisi berada dalam satu KK.

Baca Juga: Perundungan di SDN 1 Kaliacar Probolinggo Viral, Polisi Ambil Tindakan Humanis

“Korban satu KK dengan saksi pertama, katanya sebagai saudara,” ujar kerabat korban, Tiwi.

Ia menegaskan bahwa keluarga baru mengetahui hal tersebut setelah mengecek alamat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X