“Untuk keterangan anak dilakukan (diambil) di tempat yang sudah disepakati oleh penyidik bersama dinas terkait KPAI maupun apsifor, sebab pemeriksaan anak terlalu riskan kalau dilakukan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tandasnya.
Kasus ini mencuat setelah ledakan beruntun mengguncang SMAN 72 Kelapa Gading pada Jumat, 7 November 2025, menjelang waktu salat Jumat. Meski tidak memakan korban jiwa, jumlah korban luka melonjak hingga 96 orang, sebagian mengalami luka serius.
Densus 88 Antiteror sebelumnya mengungkap temuan bahwa ABH membawa total tujuh peledak ke sekolah.
Empat di antaranya meledak di dua titik berbeda, sementara tiga lainnya, yang tidak sempat digunakan telah diamankan sebagai barang bukti.
Baca Juga: Ledakan SMAN 72 Jakarta: Banyak Siswa Ajukan Pindah, Pramono Anung Perintahkan Pemulihan Total
Hingga kini, publik menantikan penjelasan menyeluruh mengenai motif, perencanaan, hingga potensi pihak lain yang terlibat.
Namun, proses pemeriksaan yang tertunda membuat penyidik belum bisa menggali langsung keterangan dari pelaku yang menjadi kunci utama kasus ini.***
Artikel Terkait
Satu Korban Ledakan Bom SMAN 72 Jakut Masih Berjuang di ICU RS Yarsi, Enam Lainnya Diizinkan Pulang
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Banyak Siswa Ajukan Pindah, Pramono Anung Perintahkan Pemulihan Total
Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sisakan Trauma, Murid Belum Siap Mental Kembali ke Sekolah
Seorang Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara Minta Perlindungan LPSK, Trauma Berat
Polisi Pastikan Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa Pekan Ini