KONTEKS.CO.ID - Seorang korban ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengajuan perlindungan itu dikonfirmasi Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias.
Menurutnya, permohonan itu diajukan setelah tim LPSK melakukan upaya jemput bola kepada para korban ledakan SMAN 72 Jakarta.
Baca Juga: KPK Garap Lagi 10 Petinggi Biro Perjalanan Kasus Dugana Korupsi Kuota Haji, Ini Daftarnya
"Satu yang mengajukan ke LPSK, korban mengalami luka berat yang waktu itu menjalani perawatan di RS Islam Cempaka Putih," kata Susilaningtias kepada wartawan, Senin, 17 November 2025.
Susilaningtias menyebut, korban mengajukan perlindungan ke LPSK untuk mendapatkan pendampingan psikologis guna menghilangkan trauma.
"Kalau LPSK melihatkan ini salah satu tindak pidana yang menjadi prioritas LPSK juga. Maksudnya ada ledakan dan mereka juga terancam pasti jiwanya itu berkaitan dengan kasus ini," ungkapnya.
Baca Juga: Ancelotti Terpukau, Estevao Disebut Jadi Jaminan Masa Depan Brasil
Kekinian, LPSK sedang menelaah dan memastikan bentuk perlindungan yang bisa diberikan kepada korban.
"Pada Jumat malam (kejadian) kita ke sana, tapi nggak bisa ketemu korban. Hanya mendata saja jumlah dan segala macam. Hari Sabtu itu ketemu dengan beberapa orang korban," jelasnya.
Diketahui, ledakan di sekolah tersebut terjadi pada Jumat 7 November 2025, sekitar pukul 12.15 WIB, di area masjid sekolah saat salat Jumat.
Baca Juga: Tegas, Asrul Sani Tak Akan Laporkan Balik Tuduhan Ijazah Palsu ke Bareskrim: Biasa Saja
Insiden ledakan menelan 96 korban, dengan rincian 67 orang luka ringan, 26 luka sedang, dan 3 orang luka berat.
Kekinian, terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Artikel Terkait
Ledakan SMAN 72, Natural Selection, dan Ide Kekerasan Tanpa Motif yang Menular dari Eric Harris dan Dylan Klebold
Bertemu Prabowo di Istana, Raja Yordania Kutuk Keras Insiden Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Satu Korban Ledakan Bom SMAN 72 Jakut Masih Berjuang di ICU RS Yarsi, Enam Lainnya Diizinkan Pulang
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Banyak Siswa Ajukan Pindah, Pramono Anung Perintahkan Pemulihan Total
Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sisakan Trauma, Murid Belum Siap Mental Kembali ke Sekolah