KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 di era kepemimpinan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Kekinian, KOPK memeriksa 10 orang petinggi biro perjalanan haji terkait aliran kuota tambahan yang diduga diperjualbelikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan 10 orang pimpinan perusahaan biro perjalanan itu dijadwalkan hadir di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin, 17 November 2025.
Baca Juga: Ancelotti Terpukau, Estevao Disebut Jadi Jaminan Masa Depan Brasil
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.
Adapun, para petinggi biro perjalanan itu yakni, Magnatis selaku Direktur Utama PT Magna Dwi Anita, Aji Ardimas selaku Direktur PT Amanah Wisata Insani, Suharli selaku Direktur Utama PT Al Amin Universal, Fahruroji selaku Direktur Operasional PT Malika Wisata Utama dan Hernawati Amin Gartiwa selaku Direktur Utama PT Ghina Haura Khansa Mandiri
Kemudian, Umi Munjayanah selaku Direktur Utama PT Rizma Sabilul Harom, Muhammad Fauzan selaku Direktur PT Elteyba Medina Fauzana, Ahmad Mutsanna Shahab selaku Direktur PT Busindo Ayana.
Baca Juga: Tegas, Asrul Sani Tak Akan Laporkan Balik Tuduhan Ijazah Palsu ke Bareskrim: Biasa Saja
Lalu, Bambang Sutrisno selaku Direktur Utama PT Airmark Indo Wisata dan Syihabul Muttaqin selaku pemilik travel haji dan umrah Maslahatul Ummah Internasional.
Sebelumnya, Budi mengungkapkan penyidik telah memeriksa lebih dari 350 biro perjalanan haji terkait perkara tersebut.
"Dalam proses penyidikan perkara ini, penyidik masih fokus mendalami keterangan dari para PIHK atau biro travel haji, yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia," ungkap Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa 11 November 2025.
Pemeriksaan biro perjalanan haji telah dilakukan penyidik KPK di wilayah Jawa Timur dan Yogyakarta.
Baca Juga: Jadwal Puncak Hujan Meteor Leonid di Indonesia Malam Ini, Jam Berapa?
Kekinian, penyidik komisi antirasuah akan bergerak ke wilayah luar Jawa.
"Pekan kemarin, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap biro-biro travel di wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur," sebutnya.
Artikel Terkait
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Garap Biro Perjalanan di Luar Jawa
KPK Selidiki Skandal Kuota Haji 2024: Terbang ke Arab Saudi, Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun
KPK Periksa Sestama Baznas untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Keterangan Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag
YLKI: Redistribusi Kuota Haji 2026 Ancam Ribuan Calon Jemaah Kembali Gagal Berangkat ke Tanah Suci