KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah luar biasa dalam mengusut dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.
Tidak hanya memeriksa ratusan saksi dan menggeledah sejumlah lokasi, penyidik KPK juga berencana terbang ke Arab Saudi untuk mengecek langsung fasilitas yang digunakan jemaah haji dari kuota khusus.
“Dalam perkara kuota haji ini mudah-mudahan penanganannya bisa lebih cepat, karena ada rencana juga kami harus mengecek ke lokasi,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta yang dilansir Selasa, 11 November 2025.
Baca Juga: Andre Taulany Lega Resmi Cerai Talak Setelah 4 Kali Ajukan Gugatan: Langsung Lanjut Syuting!
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan tempat dan akomodasi bagi jemaah yang menggunakan kuota tambahan.
Pemeriksaan akan mencakup pembagian 10 ribu kuota haji reguler dan 10 ribu kuota haji khusus dari total tambahan 20 ribu jemaah.
KPK Mengecek Langsung ke Lapangan
“Apakah tambahan sebanyak 20 ribu itu benar dibagi seperti itu? Untuk haji reguler dan haji khusus, apakah ketersediaan tempat dan akomodasinya mencukupi? Itu yang akan kami cek di lapangan,” jelas Asep.
KPK juga berencana meninjau lokasi wukuf di Arafah dan menelusuri dugaan pungutan biaya tambahan terkait pengiriman barang maupun akomodasi jemaah.
Baca Juga: Respons Laksana Handoko Usai Lengser dari Kepala BRIN: Kembali ke Riset Fisika Kuantum!
“Salah satu clue-nya adalah lokasi penginapan. Semakin dekat ke Masjidil Haram, Mina, dan Arafah, maka biaya semakin mahal. Kualitas makanan dan fasilitas juga memengaruhi harga,” tambahnya.
Hingga kini, KPK telah memeriksa sekitar 300 dari 400 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau agen travel haji di Indonesia, sekitar 70 persen dari total.
Pemeriksaan fokus pada diskresi pembagian kuota tambahan 2024, dugaan aliran dana ke oknum Kemenag, dan jual beli kuota haji khusus antar biro travel.
Artikel Terkait
KPK Semprot Ustaz Khalid Basalamah: Materi Korupsi Haji Dibocorkan, Padahal Rahasia Penyidikan
Korupsi Haji Hianati Amanah Rakyat, DPR Desak KPK Segara Tetapkan Tersangka
KPK Terima Pengembalian Uang Korupsi Haji dari HIMPUH
KPK Temukan Penyalahgunaan Kuota Petugas dalam Korupsi Haji Tahun 2024
Usut Korupsi Haji, KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin Selaku Dirut Sahara Dzumirra International