• Minggu, 21 Desember 2025

Andre Taulany Lega Resmi Cerai Talak Setelah 4 Kali Ajukan Gugatan: Langsung Lanjut Syuting!

Photo Author
- Selasa, 11 November 2025 | 21:16 WIB
Andre Taulany usai putusan cerai talak dikabulkan, fokus melanjutkan aktivitas syutingnya. (Instagram @andreastaulany)
Andre Taulany usai putusan cerai talak dikabulkan, fokus melanjutkan aktivitas syutingnya. (Instagram @andreastaulany)

KONTEKS.CO.ID - Andre Taulany akhirnya resmi mengakhiri rumah tangganya melalui perceraian talak.

Kuasa hukum komedian, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa proses ini sepenuhnya keputusan pribadi Andre dan pihaknya hanya menyalurkan permohonan sesuai hukum yang berlaku.

"Ya, alhamdulillah, ya, itu adalah ucapan karena ini adalah sebuah proses yang tidak bisa kita campuri. Kami hanya melanjutkan apa yang menjadi keinginan dari pihak Pemohon untuk berproses secara hukum," ujar Fahmi di Haji Nawi, Jakarta Selatan pada Selasa, 11 November 2025.

Baca Juga: Respons Laksana Handoko Usai Lengser dari Kepala BRIN: Kembali ke Riset Fisika Kuantum!

Fahmi menambahkan, langkah Andre murni kehendak pribadi dan tidak ada intervensi pihak manapun.

"Hak-hak tersebut adalah murni dari keinginan Pemohon sendiri yang tidak bisa diintervensi dan tidak bisa kita arahkan," tegasnya.

Ia juga menekankan tidak ingin mencampuri urusan pribadi Andre dengan sang istri. "Kami hanya menyalurkan keinginan tersebut secara hukum supaya menjadi sah," kata Fahmi.

Baca Juga: Naik Pesawat dari Singapura? Siap-Siap Bayar Pajak Bahan Bakar Hijau Hingga Rp532 Ribu Mulai 2026!

Proses Perceraian Andre Taulany yang Panjang dan Berliku

Perjalanan perceraian Andre Taulany bukan tanpa rintangan. Upaya pertama diajukan pada April 2024 di Pengadilan Agama Tigaraksa, namun ditolak pada September 2024 karena dalil perselisihan yang diajukan tidak terbukti.

Menurut hakim, masalah Andre dan Erin hanyalah kurangnya komunikasi.

Andre kemudian menempuh banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada September 2024, tetapi upaya itu juga belum berhasil.

Permohonan cerai talak baru diajukan kembali pada April 2025 di Tigaraksa, namun kembali kandas.

Baca Juga: Bahlil Semprot Dirjen Gakkum ESDM di DPR: Kalau Nyali Tak Ada, Pertimbangkan Mundur Saja!

Pada Agustus 2025, majelis hakim mengabulkan nota keberatan Erin terkait yurisdiksi, menyatakan Pengadilan Agama Tigaraksa tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena domisili Erin berada di Jakarta Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X