• Minggu, 21 Desember 2025

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Garap Biro Perjalanan di Luar Jawa

Photo Author
- Selasa, 11 November 2025 | 14:42 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo soal pemeriksaan biro perjalanan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji  (Foto: YouTube/KPK RI)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo soal pemeriksaan biro perjalanan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji (Foto: YouTube/KPK RI)

KONTEKS.CO.ID - Pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag) terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan kasus tersebut menyasar penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji.

"Dalam proses penyidikan perkara ini, penyidik masih fokus mendalami keterangan dari para PIHK atau biro travel haji, yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa 11 November 2025.

Baca Juga: Terkuak Alasan Sebenarnya di Balik Putusnya DJ Bravy dan Erika Carlina, Ternyata Bukan Sekadar 'Kangen'!

Pemeriksaan biro perjalanan haji telah dilakukan penyidik KPK di wilayah Jawa Timur dan Yogyakarta.

Kekinian, penyidik komisi antirasuah akan bergerak ke wilayah luar Jawa.

"Pekan kemarin, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap biro-biro travel di wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur," sebutnya.

Baca Juga: Ingatkan Potensi Perang Dunia III, SBY: Saya Jenderal, Ngerti Geopolitik, Hubungan Internasional

Total, lebih dari 350 biro perjalanan haji telah dimintai keterangan.

"Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa, paralel untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya," jelasnya.

Namun, kata Budi, tak semua biro perjalanan haji kooperatif memenuhi panggilan.

Meski demikian, penyidik akan melakukan penjadwalan ulang bagi yang belum memenuhi panggilan.

Baca Juga: Garuda Indonesia Terima Suntikan Modal Rp23,7 Triliun dari Danantara, Begini Skemanya

Diketahui, kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan ini berakar dari kebijakan Menteri Agama (Menag) saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, yang pada 2024 menetapkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X