• Minggu, 21 Desember 2025

Kamboja Deportasi 107 WNI Usai Penggerebekan Penipuan Siber

Photo Author
- Jumat, 14 November 2025 | 09:15 WIB
Sebagian orang-orang yang bekerja di perusahaan yang ternyata melakukan penipuan siber di Kamboja. (AKP)
Sebagian orang-orang yang bekerja di perusahaan yang ternyata melakukan penipuan siber di Kamboja. (AKP)

KONTEKS.CO.ID - Otoritas Kamboja akan mendeportasi 107 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap sebagai tersangka dalam operasi besar-besaran terhadap jaringan penipuan daring internasional.

Demikian pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Phnom Penh pada Kamis 13 November 2025.

Para tahanan, termasuk seorang perempuan hamil, telah dipindahkan ke Pusat Penahanan Imigrasi Prek Pnov di Phnom Penh.

Baca Juga: Bos Judol Diekstradisi ke China, Profil She Zhijiang: Keluarga Miskin, Belajar Program Komputer di Filipina, Bangun Kerajaan Judi di Myanmar - Kamboja

Ratusan WNI ini akan menunggu deportasi secara bertahap alias antre.

“Seluruh warga negara Indonesia dalam kondisi sehat,” ujar pihak kedutaan.

Kamboja mengumumkan penangkapan tersebut pada akhir Oktober sebagai bagian dari operasi nasional terkoordinasi yang menargetkan sindikat penipuan siber.

Baca Juga: Ditangkap Polsek Penjaringan, Polisi Gadungan Penipu Ojol Ternyata Residivis Kambuhan

Banyak di antaranya merekrut warga asing melalui tawaran kerja luar negeri yang menyesatkan.

Setelah menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian Kamboja, KBRI meminta akses kekonsuleran segera dan pada 2 November untuk bertemu para tahanan.

Pertemuan itu sekaligus untuk memberikan pendampingan hukum serta bantuan kemanusiaan.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana: Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlarut-Larut Lantaran Pembuktian Kepolisian Tak Seimbang

Pejabat kedutaan memastikan seluruh 107 individu tersebut memiliki paspor yang masih berlaku saat ditangkap.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Sumber: Jakarta Globe

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X