KONTEKS.CO.ID - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta harus menanggung kerugian total setelah alat pencaharian utamanya sepeda motor dan telepon seluler raib dibawa kabur seorang predator.
Korban, yang sedang bekerja, tidak berdaya setelah ditipu oleh pelaku berinisial DM alias D (25), yang menjalankan aksi kejahatannya dengan menyamar sebagai anggota Polri dari satuan narkoba, lengkap dengan airsoft gun dan kartu tanda anggota (KTA) palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Kamis, 13 November 2025, membeberkan kronologi penipuan yang menimpa pengemudi ojol tersebut.
"Insiden berawal ketika korban yang sedang melintas di kawasan Jembatan II, Penjaringan, tiba-tiba dihentikan oleh pelaku," jelas Kombes Budi Hermanto.
DM, dengan penuh percaya diri, mengaku sebagai anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya yang sedang bertugas.
Setelah berhasil mengintimidasi korban, DM meminta korban untuk mengantarkannya ke kawasan Kalijodo.
"Di lokasi tersebut, pelaku mulai melancarkan skenario utamanya. Ia berpura-pura sedang memburu target operasi (TO) narkoba dan membutuhkan bantuan darurat," lanjutnya.
Dengan dalih untuk operasi penyergapan, DM kemudian meminjam ponsel dan sepeda motor milik korban.
Untuk meyakinkan korban bahwa dirinya adalah aparat sungguhan, DM menjalankan tipu muslihatnya dengan sangat rapi.
Baca Juga: Tidak Ditahan, Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa Selesai Diperiksa di Polda Metro Jaya
Ia memberikan KTA Polda Metro Jaya palsu (berpangkat Bripda) dan meminta korban untuk bertukar jaket sebagai jaminan. Namun, setelah korban menyerahkan motor dan ponselnya, pelaku DM tidak pernah kembali.
Korban yang menyadari telah kehilangan mata pencahariannya, segera melaporkan kejadian ini ke polisi.
Berbekal laporan korban dan informasi dari warga yang sempat melihat aksi DM, tim Resmob Polsek Penjaringan pimpinan Ipda Rulli Jeremy Siregar segera bergerak.
Artikel Terkait
Diduga Terima Uang dalam Kasus Judi Online, 8 Polisi di Polsek Penjaringan Terancam Dipecat
Luncurkan Buku 'Rekonstruksi Hukum Perdata', Prof Faisal Pantik Pembuat UU, Kalau BW-nya Baru, Kehadiran Ojol Tak Bikin Ramai
Kapolri Sebut Ojol Sumber Informasi Penting Polri, Diminta Dukung Program Pemerintah
Kisah Pilu, Ibu Ojol Meninggal Dunia saat Jemput Anaknya yang Nyantri di Magelang
HUT ke-66, Pemuda Pancasila Luncurkan Kolaborasi Ojol JAM dan Waroeng Pancasila