Baca Juga: Ekspansi Sawit 17 Juta Ha Dikritik, Bappenas Sebut Lahan untuk Sawah dan Rumah Terancam
Pelaku berhasil dilacak dan ditangkap pada Minggu dini hari. Saat diringkus, DM tidak bisa mengelak. Polisi menemukan sepucuk airsoft gun yang terselip di pinggangnya, yang ia gunakan untuk meyakinkan para korbannya.
Saat digeledah lebih lanjut, polisi menemukan tas selempang pelaku yang berisi dompet, KTA Polda Metro Jaya palsu, beberapa kartu ATM, dan ironisnya, sebuah alat hisap sabu (bong).
Polisi juga menyita motor Honda Scoopy merah yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Baca Juga: KPAI Kecam Ulah Gus Elham Cium Anak Perempuan: Menyerang Harkat dan Martabat Anak
Terungkapnya kasus ini membongkar fakta bahwa DM adalah seorang residivis kambuhan. Ia mengaku telah dua kali dipenjara pada tahun 2020 atas kasus penipuan dan penggelapan serupa.
Khusus di tahun 2025, ia mengaku telah empat kali melakukan penipuan dengan modus yang sama persis mengaku sebagai polisi untuk merampas motor korban. Dua motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada penadah berinisial F yang kini masuk DPO.
Kepada penyidik, DM mengaku nekat membuat KTA palsu di kawasan Pramuka dan membeli airsoft gun seharga Rp2 juta secara daring hanya karena ingin terlihat gagah.
Polda Metro Jaya kini berkomitmen mengembangkan kasus ini untuk memburu sang penadah sekaligus memastikan apakah masih ada korban ojol lain yang terjerat tipu muslihatnya.***
Artikel Terkait
Diduga Terima Uang dalam Kasus Judi Online, 8 Polisi di Polsek Penjaringan Terancam Dipecat
Luncurkan Buku 'Rekonstruksi Hukum Perdata', Prof Faisal Pantik Pembuat UU, Kalau BW-nya Baru, Kehadiran Ojol Tak Bikin Ramai
Kapolri Sebut Ojol Sumber Informasi Penting Polri, Diminta Dukung Program Pemerintah
Kisah Pilu, Ibu Ojol Meninggal Dunia saat Jemput Anaknya yang Nyantri di Magelang
HUT ke-66, Pemuda Pancasila Luncurkan Kolaborasi Ojol JAM dan Waroeng Pancasila