• Senin, 22 Desember 2025

KPAI Kecam Ulah Gus Elham Cium Anak Perempuan: Menyerang Harkat dan Martabat Anak

Photo Author
- Kamis, 13 November 2025 | 17:25 WIB
Gus Elham dikecam KPAI imbas ulahnya cium anak perempuan (instagram/ellhamyahya)
Gus Elham dikecam KPAI imbas ulahnya cium anak perempuan (instagram/ellhamyahya)


KONTEKS.CO.ID - Perbuatan pendakwah muda asal Kediri, Elham Yahya Luqman atau Gus Elham (24) yang mencium anak perempuan di atas panggung dakwah dikecam Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut Ketua KPAI Margaret Aliyatul, tindakan itu menyerang harkat dan martabat anak sebagai individu yang memiliki hak asasi.

"KPAI menilai tindakan tersebut menyerang harkat dan martabat anak sebagai individu yang memiliki hak asasi," tegas Margaret dalam keterangan tertulis, Kamis 13 November 2025.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Ogah BPJS Kesehatan Cover Orang Kaya, Serahkan ke Asuransi Swasta

"Selain itu tindakan ini telah melanggar aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta prinsip-prinsip hak anak," imbuhnya.

Ulah Gus Elham itu, kata dia, bertentangan dengan UUD 1945, Pasal 28 b ayat (2) yang berbunyi negara mengakui hak anak untuk bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Kemudian, UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak dalam Pasal 4 yang menyatakan setiap anak memiliki hak untuk dapat hidup, tumbuh, dan berkembang dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual.

Lalu, UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak (UU PA).

Baca Juga: Simpan Tanggal Razianya, Operasi Zebra Jaya Dimulai Pekan Depan!

"Tindakan ini berpotensi dijerat dengan Pasal 76E yang melarang setiap orang melakukan kekerasan, memaksa, atau melakukan perbuatan cabul (indecent act) terhadap anak," kata Margaret.

"KPAI perlu mengadvokasi agar penafsiran 'perbuatan cabul' diperluas mencakup tindakan yang melanggar batasan sosial dan hukum, terlepas dari klaim niat baik," lanjutnya.

Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, kata Margaret, dapat menimbulkan dampak psikologis yang destruktif.

Bahkan, hal itu dapat mempengaruhi kehidupan anak di masa depan, seperti menimbulkan kecemasan, menurunkan kepercayaan diri anak, hingga mempengaruhi tumbuh kembang anak.

"Situasi ini dapat merusak perkembangan mental dan fisik anak bahkan dalam kondisi tertentu dapat meningkatkan kerentanan anak terhadap perilaku negatif di masa depan," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X