“Kami akan terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk memberikan pendampingan hukum dan memfasilitasi pemulangan mereka ke Indonesia secepatnya,” ucap Judha.***
“Kami akan terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk memberikan pendampingan hukum dan memfasilitasi pemulangan mereka ke Indonesia secepatnya,” ucap Judha.***
Artikel Terkait
Apa itu Love Scam? Praktik Penipuan Asmara, Wajah Baru Kejahatan Siber
OJK Sebut Dana Korban Scam Hanya Bisa Diselamatkan Jika Lapor dalam 12 Jam Pertama, Kok Bisa?
Fakta! Indonesia Catat Laporan Scam Tertinggi, Ini Angkanya
Scam Digital Menggila, OJK Bekukan 71 Ribu Rekening dengan Kerugian Fantastis Rp4,6 Triliun
Korban Penipuan Scam Harus Tahu, Lapor Sebelum 12 Jam Jika Ingin Uang Kembali