KONTEKS.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja bikin gebrakan besar. Lebih dari 71 ribu rekening diblokir karena terindikasi penipuan atau scam digital keuangan.
Angka fantastis ini bikin publik makin waspada, sebab kasus scam digital ternyata bukan lagi masalah receh.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa tren ini sudah masuk kategori bahaya serius.
“Ancaman scam digital bukan sekadar masalah individu lagi, melainkan ancaman sistemik terhadap kepercayaan publik pada industri jasa keuangan dan regulator serta kepada para penegak hukum,” ujarnya dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam di Jakarta pada Selasa 19 Agustus 2025.
Baca Juga: Drama Mengejutkan! Viktor Axelsen Umumkan Cerai dari Natalia, Minta Fans Jaga Privasi Keluarga
Lonjakan Kasus Scam Digital Sepanjang 2025
Data Satgas PASTI menunjukkan tren kasus scam digital makin naik tajam sepanjang 2025.
Dari Januari sampai Juli, Satgas sudah menghentikan 1.840 entitas ilegal. Rinciannya, 1.556 pinjol ilegal dan 284 investasi bodong berhasil diberantas.
Bahkan, hingga 17 Agustus 2025, Indonesia Anti Scam Center (IASC) sudah menerima 225 ribu laporan masyarakat.
Dari jumlah itu, 71 ribu rekening diblokir, dengan potensi kerugian Rp4,6 triliun. Kabar baiknya, Rp349,3 miliar berhasil diselamatkan sebelum raib.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Lantik Komjen Syahardiantono Jadi Kabareskrim, Enam Kapolda Baru Resmi Menjabat
Laporan Indonesia Tertinggi di Kawasan
Lebih miris lagi, laporan scam digital di Indonesia mencapai rata-rata 800 laporan per hari.
Bandingkan dengan Singapura yang hanya 140 laporan dan Malaysia sekitar 130 laporan per hari. Padahal, IASC baru terbentuk pada November 2024. Fakta ini bikin posisi Indonesia jadi sorotan internasional.
Mahendra menekankan, kondisi ini bukan sekadar masalah teknis, tapi sudah jadi ancaman sistemik.
Karena itu, kampanye nasional harus digencarkan. “Sehingga dapat diproyeksikan bahwa upaya penyelamatan dan pengaduan dari laporan ini akan terus meningkat, terlebih kita meningkatkan langkah edukasi dan literasi,” katanya.
Artikel Terkait
Pemblokiran Rekening Dormant Tindakan Brutal di Negara Demokrasi
Cholil Nafis Protes Rekening Yayasannya Diblokir, PPATK Sampaikan Dalih Ini
Uang Rp83,5 Juta Raib di Rekening BRI Cabang Palembang Sriwijaya, Pengacara Nasabah: Ditilep Orang Dalam atau Sistem Keamanan Bank Rakyat Indonesia
Drama Hukum Nikita Mirzani vs BCA: Rekening Diobrak-abrik Nasabah Prioritas Kena Imbas?
Hati-Hati, Ada Modus Dana Ilegal Diputar Lewat Rekening, E-Commerce, hingga Kripto