• Minggu, 21 Desember 2025

KPAI Desak Polisi Ungkap Eksploitasi Anak di Delta Spa Pejaten

Photo Author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 11:11 WIB
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah.

KONTEKS.CO.ID - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menegaskan terus berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyelidiki dugaan eksploitasi terhadap RTA (14), terapis Delta Spa Pejaten yang ditemukan meninggal dunia di lahan kosong.

Ai Maryati memastikan bahwa kasus ini terdapat indikasi melanggar hak anak dan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan, mengingat korban yang masih di bawah umur diduga bekerja di tempat berisiko tinggi terhadap eksploitasi.

“Kami menaruh perhatian serius karena ini jelas pelanggaran hak anak. Dunia usaha seharusnya dilarang mempekerjakan anak di bawah umur, sesuai dengan norma ketenagakerjaan,” ujar Ai Maryati saat dihubungi pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Baca Juga: Menhub Dudy dan Gubernur Dedi Mulyadi Sepakat Kembangkan Transportasi Terpadu di Jawa Barat

Dugaan Ancaman Denda Puluhan Juta Rupiah

KPAI juga berharap polisi segera mengungkap adanya ancaman denda korban yang meruapakan pekerja anak dan ingin berhenti bekerja dari tempat spa tersebut.

Berdasarkan laporan awal, denda yang dibebankan berkisar antara Rp50 juta hingga Rp200 juta.

“Informasi awal menyebutkan adanya ganti rugi besar bila anak ingin keluar. Ini yang sedang kami klarifikasi kepada pihak pengelola spa,” kata Ai Maryati.

Diketahui kalau sebelum meninggal, RTA sempat curhat kepada keluarga terkait tekanan yang dialaminya di tempat kerja. Dia tidak diperbolehkan untuk ke kampung.

Baca Juga: Tembus 10 Juta, Kunjungan Turis Asing Januari-Agustus 2025 Catat Rekor Tertinggi Sejak Pandemi

Selain itu RTA yang masih di bawah umur ternyata  baru sekitar sebulan bekerja di Delta Spa Pejanten. Dia sebelumnya bertugas di Bali dan dimutasi ke Jakarta.

Mutasi ini menimbulkan dugaan adanya jaringan usaha spa yang mempekerjakan anak-anak di bawah umur secara sistematis.

Menurut Ai Maryati, laporan keluarga jadi sangat penting agar proses investigasi dapat dilakukan secara lebih luas dan transparan.

Baca Juga: 50 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Berhasil Teridentifikasi, 11 Masih Diproses Termasuk 5 Potongan Tubuh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X