KONTEKS.CO.ID – Sindikat pembobol rekening dormant BNI sangat lihat menjalankan aksinya. Mereka cuma butuh waktu 17 menit guna memindahkan uang dalam rekening senilai Rp204 miliar.
Temuan menarik itu disampaikan Dittipideksus Bareskrim Polri saat membongkar sindikat pembobol rekening dormant Bank BNI senilai Rp204 miliar di Jawa Barat.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan, jaringan sindikat pembobol bank ini bertemu dengan kepala cabang pembantu di Jawa Barat berinisial AP, 50, pada Juni 2025.
Baca Juga: Polri Masih Buru Komplotan Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar
Pertemuan itu guna menjalankan rencana pemindahan dana di rekening dormant. "Kesimpulan dari pertemuan itu, kami sampaikan bahwa jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai satgas perampasan aset menjelaskan cara kerja, dan peran dari masing-masing pihak. Mulai dari persiapan, pelaksanaan eksekusi sampai tahap timbal balik hasil," bebernya saat memberikan keterangan resmi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 25 September 2025.
Jaringan sindikat pembobol yang berperan sebagai tim eksekutor memaksa AP menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System milik teller dan juga milik dirinya. Sindikat mengancam keselamatan AP Bersama keluarga kalau menolak memenuhi permintaan itu.
Lalu di akhir Juni 2025, jaringan sindikat pembobol bank selaku eksekutor dan AP sepakat melakukan eksekusi pemindahan dana rekening dormant. Mereka memilih menjalankan rencana jahatnya pada Jumat sore.
"Eksekusi pemindahan dana rekening dormant (berlangsung) hari Jumat pukul 18.00 WIB setelah jam operasional (bank). Hal ini celah bagi para pelaku untuk menghindari sistem deteksi bank," tambah Helfi.
Baca Juga: Freeport Deklarasi Force Majeure di Tambang Grasberg, Aktivitas Diperkirakan Normal Lagi 2027
AP lalu menyerahkan user ID kepada salah satu tim eksekutor, NAT, mantan teller bank. Lalu NAT mengakses secara ilegal aplikasi untuk memindahkan dana dari rekening dormant secara in absentia alias tidak hadir di tempat.
Nilai rekening dormant yang dipindahkan tidak tanggung-tanggung yakni Rp204 miliar. Dana itu disevar ke lima rekening penampung.
"Pemindahan dana secara in absentia Rp204 miliar kelima rekening penampung melalui 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit," tuturnya.
Helfi menambahkan, ada 9 (sembilan) orang yang sudah berstatus tersangka dalam kasus ini. Para tersangka dibagi dalam empat kluster. ***
Artikel Terkait
Belum Diungkap Kenapa Pembobol Rekening Dormant Pilih Bank BNI
Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar, Pelaku Hanya Butuh Waktu 17 Menit
Tiga Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Bagian dari Penculik Kancab BRI Cempaka Putih
Polri Sita Uang Rp204 Miliar Hasil Pembobolan Rekening Dormant
Polri Masih Buru Komplotan Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar