• Minggu, 21 Desember 2025

Terungkap Oknum Inisial F di Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Tersangka Minta Perlindungan Panglima TNI dan Kapolri

Photo Author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:45 WIB
Empat terduga penculik Kepala Cabang Bank BRI, Mohamad Ilham Pradipta. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Empat terduga penculik Kepala Cabang Bank BRI, Mohamad Ilham Pradipta. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

KONTEKS.CO.ID - Pihak Eras Musuwalo, salah satu tersangka kasus penculikan terhadap Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

Melalui kuasa hukumnya, Eras juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum dalam kasus penculikan yang berujung kematian korban.

"Pertama, yang saya mau sampaikan permohonan maaf kami kepada keluarga korban. Semoga penyidik Polda Metro Jaya segera mengungkap motif dan pelaku utamanya,” ujar kuasa hukum Eras, Adrianus Agau, kepada wartawan, Selasa, 26 Agustus 2025.

Baca Juga: Royalnya Eks Dirut PT Taspen ke Pacar-pacar: Belikan Mobil, Tas LV dan Tanah Pakai Uang Korupsi

Versi Tersangka: Hanya Disuruh Jemput Paksa

Adrianus menjelaskan, kliennya awalnya diminta oleh seseorang untuk melakukan penjemputan paksa terhadap korban di area parkir sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Setelah penjemputan itu dilakukan, ada perintah dari oknum berinisial F untuk (korban) diserahkan di daerah Jakarta Timur,” kata Adrianus.

Menurutnya, setelah menyerahkan korban, Eras dan rekan-rekannya sempat kembali ke rumah. Namun, beberapa jam kemudian mereka dipanggil lagi untuk mengantar korban pulang. Saat itulah, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

"Di situ mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi,” ujarnya.

Baca Juga: PN Jaksel Gelar Sidang Perdana PK Kasus Pencemaran Nama Baik Jusuf Kalla Hari Ini

Adrianus menegaskan bahwa kliennya hanya bertugas dalam kluster penjemputan paksa, bukan eksekutor yang menghabisi nyawa korban.

"Jadi peran mereka itu sampai di situ. Kluster ketiga itu yang melakukan eksekusi. Eksekusi dalam hal ini, dari data penemuan kami di lapangan, ada dugaan oknum,” jelasnya.

Ia memaparkan, dalam kasus ini ada tiga kluster tersangka. Kluster pengintai, penjemput paksa atau penculik, dan kluster eksekutor.

Eras bersama tiga rekannya disebut hanya masuk ke kluster kedua.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X