• Senin, 22 Desember 2025

Kemendag Gerebek Belasan Gudang Pakaian dan Tas Ilegal, Nilai Kerugian Rp112,35 Miliar!

Photo Author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:38 WIB
Barang sitaan oleh Kementerian Perdagangan. (Kementerian Perdagangan)
Barang sitaan oleh Kementerian Perdagangan. (Kementerian Perdagangan)

Kemendag akan terus bekerja sama dengan BIN, BAIS TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk menindak tegas pelaku penyelundupan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi barang bekas impor ilegal demi melindungi konsumen sekaligus menjaga industri dalam negeri,” ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X