• Senin, 22 Desember 2025

Ditjen Gakkum Baru Siap Basmi Tambang Ilegal: Saya Tahu Lubang Tikusnya

Photo Author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 21:35 WIB
ilustrasi tambang ilegal (iStock)
ilustrasi tambang ilegal (iStock)

KONTEKS.CO.ID – Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huwae, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas tambang ilegal dan berbagai pelanggaran hukum di sektor energi.

Hal itu disampaikannya usai dilantik oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Rabu 25 Juni 2025.

“Minimal saya tahu lubang tikusnya di mana,” tegas Jeffri, mengacu pada pengalamannya sebagai jaksa di wilayah pertambangan seperti Maluku Utara dan Bangka Belitung.

Baca Juga: Fajar Alfian Yakin Kebangkitan Prestasi Ganda Putra Indonesia Tinggal Tunggu Waktu

Komitmen Berlandaskan Konstitusi

Jeffri menyebut penegakan hukum yang akan dilakukan berlandaskan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, bahwa kekayaan alam harus dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Kita selesaikan masalah untuk kepentingan negara, bukan orang per orang, atau kepentingan asing. Semua aturan akan kita luruskan, audit akan dilakukan, tapi untuk Indonesia,” ujar Jeffri.

Sinergi Penegakan Hukum

Bersama Jeffri, turut dilantik Ma'mun sebagai Direktur Penindakan Pidana di Ditjen Gakkum. Ma'mun sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Rusak Nama Baik hingga Kehilangan Pendapatan

Keduanya ditugaskan memperkuat sinergi dalam menindak pelanggaran di sektor ESDM, termasuk tambang ilegal yang merugikan negara dan mencemari lingkungan.

Alasan Penunjukan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan penunjukan Jeffri dilandasi pengalaman serta integritas dalam menangani kasus-kasus tambang di lapangan.

“Dia pernah bertugas di Maluku Utara, Bangka Belitung, dan saya lihat cukup berani dan tidak neko-neko. Kita butuh orang yang tegas, tapi tidak banyak manuver,” ujar Bahlil.

Baca Juga: Layang-layang Ganggu 50 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh, KCIC Minta Warga Waspada

Jeffri juga tercatat sebagai Jaksa Pengacara Negara yang pernah menduduki sejumlah posisi strategis di institusi Kejaksaan.

Penunjukan ini menandai langkah baru Kementerian ESDM dalam memperkuat penegakan hukum di sektor energi yang selama ini rawan praktik ilegal.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X