KONTEKS.CO.ID – Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huwae, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas tambang ilegal dan berbagai pelanggaran hukum di sektor energi.
Hal itu disampaikannya usai dilantik oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Rabu 25 Juni 2025.
“Minimal saya tahu lubang tikusnya di mana,” tegas Jeffri, mengacu pada pengalamannya sebagai jaksa di wilayah pertambangan seperti Maluku Utara dan Bangka Belitung.
Baca Juga: Fajar Alfian Yakin Kebangkitan Prestasi Ganda Putra Indonesia Tinggal Tunggu Waktu
Komitmen Berlandaskan Konstitusi
Jeffri menyebut penegakan hukum yang akan dilakukan berlandaskan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, bahwa kekayaan alam harus dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Kita selesaikan masalah untuk kepentingan negara, bukan orang per orang, atau kepentingan asing. Semua aturan akan kita luruskan, audit akan dilakukan, tapi untuk Indonesia,” ujar Jeffri.
Sinergi Penegakan Hukum
Bersama Jeffri, turut dilantik Ma'mun sebagai Direktur Penindakan Pidana di Ditjen Gakkum. Ma'mun sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri.
Baca Juga: Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Rusak Nama Baik hingga Kehilangan Pendapatan
Keduanya ditugaskan memperkuat sinergi dalam menindak pelanggaran di sektor ESDM, termasuk tambang ilegal yang merugikan negara dan mencemari lingkungan.
Alasan Penunjukan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan penunjukan Jeffri dilandasi pengalaman serta integritas dalam menangani kasus-kasus tambang di lapangan.
“Dia pernah bertugas di Maluku Utara, Bangka Belitung, dan saya lihat cukup berani dan tidak neko-neko. Kita butuh orang yang tegas, tapi tidak banyak manuver,” ujar Bahlil.
Baca Juga: Layang-layang Ganggu 50 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh, KCIC Minta Warga Waspada
Jeffri juga tercatat sebagai Jaksa Pengacara Negara yang pernah menduduki sejumlah posisi strategis di institusi Kejaksaan.
Penunjukan ini menandai langkah baru Kementerian ESDM dalam memperkuat penegakan hukum di sektor energi yang selama ini rawan praktik ilegal.***
Artikel Terkait
Ditjen Gakkum Kementerian ESDM, Solusi Tambang Ilegal atau Cuma Anggaran Mubazir
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Bakal Evaluasi Izin Proyek Migas yang Mangkrak, Minta Izin ke Prabowo
ESDM Bongkar Jurus Rahasia Dongkrak Produksi Minyak Nasional, Nomor 3 Mengejutkan!
Longsor di Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah keluarkan Peringatan Berkali-kali
Pembatalan dan Pembahasan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Ternyata Tak Libatkan Kementerian ESDM