• Senin, 22 Desember 2025

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Bakal Evaluasi Izin Proyek Migas yang Mangkrak, Minta Izin ke Prabowo  

Photo Author
- Jumat, 16 Mei 2025 | 20:58 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia minta izin Presiden Prabowo cabut izin proyek migas yang mangkrak  (Foto: X ESDM)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia minta izin Presiden Prabowo cabut izin proyek migas yang mangkrak (Foto: X ESDM)

 

KONTEKS.CO.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengevaluasi izin sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas yang proyeknya terbengkalai atau mangkrak.

Bahlil menyebut, di sekitar wilayah Kepulauan Natuna masih ada blok-blok minyak yang memiliki izin kelola migas tetapi sudah lama tidak beroperasi.

Dia mengungkapkan hal itu di acara peresmian lapangan minyak Forel dan Terubuk di Kepulauan Natuna pada Jumat, 16 Mei 2025.

Baca Juga: Pangeran Djatikusumah, Tokoh Sunda Wiwitan dan Pejuang Keberagaman Wafat dengan Tenang

"Izinnya sudah lama dipegang dan tidak beroperasi dan ini bisa meningkatkan lagi kurang lebih sekitar 5000 sampai dengan 7000 barrel di sekitar sini," ujarnya.

Ketua Umum DPP Partai Golkar itu pun meminta izin Presiden Prabowo untuk mencabut izin proyek mangkrak tersebut.

Tujuannya, untuk mendukung target lifting minyak nasional yang ditetapkan sebesar 900.000 hingga 1 juta barel oil per day (BOPD) pada 2029.

Baca Juga: Swasembada Energi dan Pangan: Visi Strategis Prabowo untuk Indonesia Mandiri

"Kami mohon izin bapak Presiden dan mohon arahan sekiranya bapak Presiden berkenan kami akan mengevaluasi izin izin ini untuk kita kembalikan kepada KKS lain yang mampu mewujudkan agar bisa meningkatkan lifting untuk menuju kedaulatan energi sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh bapak presiden," kata Bahlil.

Bahlil menyebut soal strategi yang telah dirancang oleh Kementerian ESDM dan harus segera diimplementasikan.

Hal itu, lanjutnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya ketahanan energi nasional.

Baca Juga: Polisi Bergerak Usut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang Viral, Koordinasi ke Meta

Pria asal Maluku itu menegaskan, evaluasi terhadap izin-izin yang mangkrak bukan demi kepentingan pemerintah, tetapi juga keberlanjutan investasi dan kepentingan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X