Gibran Huzaifah, yang menjabat CEO hingga pertengahan 2024, disebut mengetahui adanya ketidaksesuaian laporan keuangan namun tidak mengambil tindakan.
Dalam pemeriksaan, ia mengakui bahwa praktik penggelembungan pendapatan telah berlangsung sejak 2018.
Didirikan pada 2013 di Bandung, eFishery dikenal sebagai pionir teknologi budidaya ikan dan udang dengan sistem pemberian pakan otomatis berbasis IoT.
Pada 2023, perusahaan ini mencatat valuasi lebih dari USD1,4 miliar dan menyandang status unicorn.
Namun, skandal keuangan ini menjadi pukulan telak bagi eFishery dan mencoreng reputasi sektor startup agritech di Indonesia.
Baca Juga: Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Pejabat Bhineka Mentari, ECS Indo, dan Synnex
Manajemen baru menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang dan berkomitmen memulihkan kepercayaan publik.
Ketiga mantan eksekutif saat ini ditahan di Mapolda Jawa Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih menelusuri aliran dana ke pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan keterlibatan eksternal.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kuasa hukum para tersangka.***
Artikel Terkait
Waspada Penipuan Travel Agen: Jangan Sampai Liburan Berujung Petaka
Kunjungan Dr. Zakir Naik ke Indonesia Batal, Sponsor Utama Diduga Lakukan Penipuan
BI Ingatkan Waspada Modus Baru Penipuan QR Palsu, Rekening Bisa Terkuras Seketika!
Penipuan Label dan Harga Beras Premium, Satgas Pangan Polri Panggil Empat Perusahaan Jumbo