• Senin, 22 Desember 2025

Mantan CEO eFishery Ditahan dalam Kasus Penipuan, Diduga Gelapkan Hampir Rp16 Miliar

Photo Author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 16:46 WIB
Berbagai mata uang asing (unsplash.com)
Berbagai mata uang asing (unsplash.com)

Gibran Huzaifah, yang menjabat CEO hingga pertengahan 2024, disebut mengetahui adanya ketidaksesuaian laporan keuangan namun tidak mengambil tindakan.

Dalam pemeriksaan, ia mengakui bahwa praktik penggelembungan pendapatan telah berlangsung sejak 2018.

Didirikan pada 2013 di Bandung, eFishery dikenal sebagai pionir teknologi budidaya ikan dan udang dengan sistem pemberian pakan otomatis berbasis IoT.

Pada 2023, perusahaan ini mencatat valuasi lebih dari USD1,4 miliar dan menyandang status unicorn.

Namun, skandal keuangan ini menjadi pukulan telak bagi eFishery dan mencoreng reputasi sektor startup agritech di Indonesia.

Baca Juga: Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Pejabat Bhineka Mentari, ECS Indo, dan Synnex

Manajemen baru menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang dan berkomitmen memulihkan kepercayaan publik.

Ketiga mantan eksekutif saat ini ditahan di Mapolda Jawa Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih menelusuri aliran dana ke pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan keterlibatan eksternal.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kuasa hukum para tersangka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X