KONTEKS.CO.ID - Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan mantan CEO dan pendiri startup agritech eFishery, Gibran Huzaifah, terkait dugaan penggelapan dana hampir USD1 juta atau sekitar Rp15,9 miliar.
Selain Gibran, dua mantan eksekutif lainnya juga diamankan, yaitu Angga Hadrian Raditya (mantan Wakil Presiden Corporate Finance & Investor Relations) dan Andri Yadi (mantan VP AIoT & pembiayaan budidaya).
Penahanan ini merupakan kelanjutan dari laporan eFishery kepada polisi pada Oktober 2023 mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp39 miliar.
Baca Juga: Kejagung Sita Lima Mobil Mewah dan Uang Tunai dalam Kasus Korupsi yang Jerat Riza Chalid
Kasus ini awalnya menyeret lima tersangka, termasuk mantan manajer B2B dan mitra eksternal perusahaan.
Namun hasil audit forensik terbaru mengungkap skema penipuan yang lebih luas dan sistemik.
Audit independen yang dilakukan FTI Consulting menemukan selama bertahun-tahun eFishery menggunakan dua sistem pencatatan keuangan—satu untuk internal perusahaan dan satu lagi untuk pemangku kepentingan eksternal.
Pendapatan yang dilaporkan secara publik disebut-sebut dibesar-besarkan hingga lima kali lipat dari angka sebenarnya.
Baca Juga: Dugaan Skandal Perusahaan Cangkang Pertamina Hindari Pajak, Negara Bisa Rugi Rp285 Triliun
Pada periode Januari hingga September 2024, eFishery mengklaim pendapatan USD752 juta, padahal nilai riilnya hanya sekitar USD157 juta, dengan kerugian operasional USD35 juta.
Selain itu, dari 400 ribu unit feeder pintar yang dilaporkan aktif, hanya sekitar 24 ribu unit yang terbukti tersedia dan berfungsi.
Dalam laporan internalnya, eFishery mengungkap sejumlah eksekutif memalsukan catatan transaksi dan menggunakan perusahaan cangkang untuk memindahkan dana ke entitas fiktif.
Angga Raditya disebut sebagai aktor utama dalam skema ini dan terlibat langsung dalam manipulasi keuangan.
Baca Juga: Warganet Ngeluh Top-up GoPay Gagal Terus, Perusahaan Langsung Gelar Penyelidikan
Artikel Terkait
Waspada Penipuan Travel Agen: Jangan Sampai Liburan Berujung Petaka
Kunjungan Dr. Zakir Naik ke Indonesia Batal, Sponsor Utama Diduga Lakukan Penipuan
BI Ingatkan Waspada Modus Baru Penipuan QR Palsu, Rekening Bisa Terkuras Seketika!
Penipuan Label dan Harga Beras Premium, Satgas Pangan Polri Panggil Empat Perusahaan Jumbo