• Sabtu, 18 April 2026

Dugaan Skandal Perusahaan Cangkang Pertamina Hindari Pajak, Negara Bisa Rugi Rp285 Triliun

Photo Author
Eko Priliawito, Konteks.co.id
- Selasa, 29 Juli 2025 | 15:30 WIB
Kapal milik PT Pertamina International Shipping (PIS).
Kapal milik PT Pertamina International Shipping (PIS).

 

KONTEKS.CO.ID - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mengungkap dugaan skandal tata kelola kapal tanker yang melibatkan Direksi PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina International Shipping (PIS).

Dalam laporan terbarunya, CERI menyebut adanya puluhan perusahaan cangkang atau Special Purpose Vehicle (SPV) di luar negeri yang diduga digunakan untuk menyewa kapal milik PIS secara tidak transparan.

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, mendesak Direksi Pertamina saat ini, khususnya Direktur Utama Simon Aloysius Mantiri, untuk segera membenahi kebijakan warisan lama yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.

"Jika tidak dibenahi, maka akan berpotensi terjerat pasal pembiaran," tegas Yusri kepada media, Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga: Garuda Borong 50 Pesawat Boeing, Tapi Baru Dapat 1? Ini Kata Bos Danantara 

Yusri memperkirakan, jika praktik di PIS dibenahi, potensi pemasukan tambahan bisa mencapai Rp10 triliun per tahun. 

SPV dan Dugaan Penghindaran Pajak

Menurut Yusri, saat ini ada sekitar 70 kapal tanker milik PIS yang disewakan di luar negeri dan masing-masing dikelola melalui SPV terpisah.

Setiap tiga kapal, dibentuk satu perusahaan cangkang. Tak hanya itu, nama-nama staf dan karyawan PIS disebut dipakai sebagai direksi dari perusahaan-perusahaan tersebut.

"Patut diduga modus ini sebagai salah satu cara untuk menghindari pemasukan pajak bagi negara," kata Yusri.

CERI juga menyoroti laporan keuangan tahunan PIS yang menunjukkan lonjakan laba mencurigakan, termasuk peningkatan hingga 126% pada 2020 dibanding tahun sebelumnya.

 Baca Juga: Prabowo Apresiasi PM Anwar Ibrahim Selesaikan Konflik Thailand dan Kamboja

Perusahaan Ship Management Diduga Terlibat

Yusri juga mengungkap keberadaan lima perusahaan ship management luar negeri yang ditunjuk PIS, yakni SM Pte Ltd, TSM Pte Ltd, WSM Ltd, NSM Pte Ltd, dan BSSM.  

Sedangkan lima lainnya di dalam negeri terdiri dari PT SIM, PT GBL, PT WNS, PT CTP, dan AS Pte Ltd.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X