• Senin, 22 Desember 2025

BI Ingatkan Waspada Modus Baru Penipuan QR Palsu, Rekening Bisa Terkuras Seketika!

Photo Author
- Minggu, 29 Juni 2025 | 20:45 WIB
Cara Menggunakan QRIS Tap untuk Pembayaran Digital (Pixabay/Markus Winkler)
Cara Menggunakan QRIS Tap untuk Pembayaran Digital (Pixabay/Markus Winkler)

KONTEKS.CO.ID - Modus penipuan keuangan di Indonesia semakin canggih. Kini, para pelaku memanfaatkan kode QR palsu untuk menguras rekening korbannya secara halus dan hampir tak terdeteksi.

Dengan menyaru sebagai pedagang, mereka mencetak QRIS palsu yang meniru identitas toko, jenis barang, dan jumlah transaksi sebenarnya. Korban pun tak menyadari bahwa dana mereka telah disedot oleh penipu.

Kasus ini semakin marak seiring meningkatnya adopsi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayaran nontunai yang cepat dan efisien. Namun di balik kemudahan ini, tersembunyi celah keamanan yang kini dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Bingung Mau ke Mana di Jepang? Ini 5 Destinasi Wajib yang Bikin Kamu Jatuh Cinta Sama Negeri Sakura

BI Ingatkan QRIS adalah Tanggung Jawab Bersama

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta menegaskan bahwa sistem QRIS telah dibangun dengan standar keamanan nasional dan mengacu pada praktik terbaik global.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keamanan QRIS bukan hanya tugas regulator dan penyedia jasa, tetapi juga menjadi tanggung jawab pedagang dan konsumen.

“QRIS keamanannya itu tanggung jawab bersama. BI, ASPI [Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia], dan pelaku industri PJP [Penyelenggara Jasa Pembayaran] rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada merchant,” ujar Filianingsih.

Ia menyebut pentingnya pedagang untuk mengawasi QR code miliknya secara aktif. Tidak cukup hanya menempelkan kode QR di meja kasir, tapi juga memastikan tidak ada yang menggantinya tanpa sepengetahuan mereka.

Baca Juga: Prioritaskan Barcelona, Marcus Rashford Tolak Tawaran 3 Klub Premier League

Tindakan Pencegahan: Pedagang dan Konsumen Wajib Aktif

Bank Indonesia mendorong langkah-langkah berikut untuk mencegah penyalahgunaan QRIS:

Bagi Pedagang:

  • Pastikan QRIS dalam pengawasan visual langsung selama jam operasional.
  • Verifikasi setiap pembayaran dengan mengecek notifikasi dari aplikasi atau sistem yang digunakan.
  • Laporkan QRIS palsu atau dugaan manipulasi ke penyedia jasa pembayaran atau ke BI/ASPI.

Bagi Pembeli:

  • Cek nama merchant yang muncul di aplikasi saat scan QRIS. Jika nama tidak sesuai dengan toko atau merchant, batalkan transaksi.
  • Gunakan aplikasi resmi bank atau dompet digital berizin OJK/BI.
  • Jangan scan QR dari sumber yang meragukan, apalagi jika didapat secara daring atau media sosial.

Perlindungan Konsumen dan Langkah Lanjut

Filianingsih menyebut BI dan ASPI terus melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dan memastikan perlindungan konsumen berjalan. Jika masyarakat merasa dirugikan, mereka diminta segera melapor ke lembaga terkait.

"Kalau nama merchant tidak sesuai, misalnya nama yayasan tapi QR-nya muncul sebagai toko onderdil, itu indikasi jelas bahwa QRIS palsu. Jangan lanjutkan transaksi," tegasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X