Menanggapi temuan ini, Ditjenpas mengaku langsung bertindak cepat dan bekerja sama dengan kepolisian untuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cipinang pada 15 Juli 2025.
Baca Juga: Biodata DJ Panda, Mantan Kekasih Erika Carlina yang Dijuluki Oppa Korea
“Begitu mendapat informasi dari pihak kepolisian, kami langsung bersinergi dan melakukan sidak bersama,” kata Rika Aprianti, Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas.
Hasil sidak menunjukkan adanya pelanggaran penggunaan perangkat komunikasi oleh warga binaan.
Narapidana bersangkutan kini telah diperiksa dan ditempatkan di sel khusus (straftcell), sementara perangkat ponsel yang digunakan sudah diamankan pihak berwenang.***
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Rumah Kos Sarang Prostitusi di Pesanggrahan Bertarif Hingga Rp500 Ribu
Robby Abbas Spill TB, Mantan Bintang Iklan Sabun dan Pemain Sinetron Jadi Artis Prostitusi Termahal, Angkanya Mencengangkan
Praktik Prostitusi Online Merebak di Kawasan Sekitar IKN, Satpol PP Sudah Dua Kali Razia
Cak Imin Kaget Dengar Kabar Praktik Prostitusi di IKN, Sebut Gawat Tiga Kali
Marak Lagi, Apa Kabar Prostitusi di IKN? Ini Jawaban Pak Bas!