KONTEKS.CO.ID - Sebuah rumah kos di Pesanggrahan, Jakarta Selatan diduga jadi tempat prostitusi terselubung.
Polisi kemudian menggerebek rumah kos diduga tempat prostitusi di Pesanggrahan itu dan berhasil mengamankan 9 orang.
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya mengatakan, pihaknya menggerebek rumah kos itu terkait dugaan prostitusi.
Baca Juga: Video Viral Detik-detik 3 Rampok Sambangi Rumah di Gunung Putri Bogor, Bawa Kabur Mobil Pajero
Sementara, dari lokasi polisi mengamankan 8 orang perempuan dan seorang lainnya laki-laki.
"Sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan tersebut (dugaan prostitusi)," ungkap Purwaditya kepada wartawan, Jumat 27 Desember 2024.
Menurut Purwaditya, kegiatan prostitusi dilakukan secara individu dari masing-masing penghuni kos.
Dengan demikian, polisi tidak menemukan adanya muncikari dalam rumah kos tersebut.
Baca Juga: Cegah Mahasiswa yang Demonstrasi Tolak PPN 12 Naik Masuk Istana, Polri Sebar Ratusan Personel
"Tidak ada (muncikari). Tidak ada kaitannya dengan perdagangan orang," ucapnya.
Pihaknya, lanjut Purwaditya, sudah pernah menggerebak rumah kos tersebut terkait dugaan prostitusi.
"Waktu itu sudah pernah ada kesepakatan bersama. Sudah dipasang spanduk dan poster di depan kosan itu bahwa dilarang melakukan kegiatan prostitusi online. Ternyata masih ada," jelasnya.
Artikel Terkait
Fadli Zon: Peradaban Tertua di Dunia, Indonesia Bagian Penting Evolusi Manusia Global
Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan
Hasto Titip Dokumen Penting ke Connie Bakrie, Bisa Saja Jadi Bom Waktu
Hasto Tersangka KPK, Connie Bakrie Singgung Kasus Besar dan Pencucian Uang Kakak Beradik
Daftar 34 Polisi Memeras Penonton DWP, Apa Sebenarnya Motif Mereka?