KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 34 polisi yang kebanyakan dari satuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat dimutasi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Mereka digeser dari posisinya karena terlibat atas dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Dari seluruh anggota polisi yang terlibat pemerasan, sebanyak 18 anggota polisi itu harus menjalani penyelidikan lebih lanjut oleh Divisi Propam Polri. Kerugian pemerasan yang dialami Warga Negara Malaysia mencapai Rp2,5 miliar.
Baca Juga: Hasto Titip Dokumen Penting ke Connie Bakrie, Bisa Saja Jadi Bom Waktu
Mutasi terhadap 34 polisi itu diumumkan berdasarkan surat telegram (TR) dengan nomor ST/429/Xii/KEP/2024, ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya Kombes Muh Dwita Kumu Wardana.
Baca Juga: Hasto Tersangka KPK, Connie Bakrie Singgung Kasus Besar dan Pencucian Uang Kakak Beradik
Mereka diperintahkan untuk menempati posisi baru di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Dari nama-nama yang terkena mutasi, ada tiga nama Kasubdit Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka yang dicopot dari jabatannya adalah AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan terkait mutasi 3 perwira menengah dan 31 anggota lainnya tersebut.
“Benar. Dalam rangka pemeriksaan (tiga pamen),” ujar Ade Ary Syam kepada wartawan, Kamis 26 Desember 2024.
Artikel Terkait
Curhat Penonton DWP 2024: Joget Keasikan Dituding Ngobat hingga Geledah Pakaian Dalam
Polda Metro Jaya Akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terbukti Peras Penonton DWP 2024
Dugaan Pemerasan Penonton DWP 2024, 18 Oknum Polri Diamankan Propam
Kompolnas Desak Polri Transparan Soal Dugaan Oknum yang Peras Penonton DWP 2024
45 Penonton DWP 2024 Asal Malaysia Diduga Diperas Oknum Polisi Indonesia, Barang Bukti Rp2,5 Miliar