• Senin, 22 Desember 2025

Pernyataan Lengkap Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka di KPK, Singgung Ambisi Kekuasaan dan Tiga Periode

Photo Author
- Kamis, 26 Desember 2024 | 18:22 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Istimewa)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.

 

Dalam pernyataan melalui rekaman video pada Kamis, 26 Desember 2024, Hasto menyinggung soal ambisi kekuasaan dengan melanggar konstitusi, intimidasi yang melibatkan sumber-sumber daya negara, dan perpanjangan masa jabatan tiga periode.

 

Tentu saja, apa yang disampaikan mengenai sosok yang menginginkan tiga periode tidak bisa dilepaskan dari isu Jokowi, yang saat menjadi Presiden ramai diberitakan ingin memperpanjang masa jabatannya.

Baca Juga: Kabar Duka, Habib Umar bin Ahmad Al Hamid Wafat

Perseteruan PDI Perjuangan dengan Jokowi, juga tidak dapat dilepaskan begitu saja dari pernyataan Hasto terkait dengan ambisi kekuasaan, intimidasi dan sosok yang ingin memperpanjang masa jabatan.

"Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu. Maka demi konstitusi Bu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," ujar Hasto.

 

Berikut keterangan lengkap Hasto setelah dijadikan tersangka oleh KPK:

 

Terima kasih,

Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X