KONTEKS.CO.ID - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berkomentar terkait penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku.
Tak banyak berkomentar, Jokowi menyebut menghormati proses hukum yang berjalan usai KPK menetapkan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.
Jokowi mengatakan, menghormati proses hukum yang dijalankan KPK usai resmi menetapkan status tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal dugaan suap komisioner KPU dan buronan Harun Masiku.
Baca Juga: Volume Kendaraan Meningkat, Jasa Marga Terapkan Perpanjangan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek
"Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada, udah," kata Jokowi kepada awak media di Solo pada Rabu, 25 Desember 2024.
Sementara, soal namanya dikaitkan dengan kasus tersebut Jokowi hanya menjawab dengan santai.
Kata mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu, dia sudah purnatugas.
"Sudah purnatugas pensiunan," ucapnya sembari tertawa kecil.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Hastosebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang juga menjerat buronan Harun Masiku.
Baca Juga: Amankan Warga Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polda Metro Jaya Kerahkan 4.771 Personel Gabungan
Penetapan Hasto sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.
Setyo menambahkan, Hasto dinilai berperan aktif mengupayakan Harun Masiku untuk mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Artikel Terkait
18 Oknum Polisi Pemeras Penonton DWP 2024 Jalani Patsus di Mabes
18 Oknum Anggota Polri Diduga Peras Penonton DWP 2024 Jalani Sidang Etik Pekan Depan
Pertamina Temukan Harta Karun Emas Hitam di Sumatera Selatan
Honor Magic 7 RSR Porsche Design Debut di China, Mewah Canggih dan Mahal
Terpidana Lain Sudah Bebas, Sprindik Bocor dan Hasto Tersangka KPK
PDIP Tuding SPDP Hasto Bocor Sebelum Pengumuman Bukti Ada Cipta Kondisi