• Senin, 22 Desember 2025

Komentar Jokowi Usai KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku

Photo Author
- Rabu, 25 Desember 2024 | 14:03 WIB
Presiden ke-7 RI Jokowi berkomentar terkait penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasusHarun Masiku   (Foto: X Jokowi)
Presiden ke-7 RI Jokowi berkomentar terkait penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasusHarun Masiku (Foto: X Jokowi)

"Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujar Setyo.

Diketahui, gelar perkara terhadap kasus Hasto Kristiyanto telah dilakukan pimpinan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.

Baca Juga: PDIP Tuding SPDP Hasto Bocor Sebelum Pengumuman Bukti Ada Cipta Kondisi

Hasto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Gelar perkara kasus ini dilakukan setelah pimpinan dan Dewan Pengawas baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 16 Desember 2024.

Sementara, Ketua DPP PDIP Rony Talapessy menyebut alasan KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka lantaran politisasi.

Juga terkait penyalahgunaan kekuasaan saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X