• Senin, 22 Desember 2025

18 Oknum Polisi Pemeras Penonton DWP 2024 Jalani Patsus di Mabes

Photo Author
- Selasa, 24 Desember 2024 | 22:52 WIB
18 oknum Polri yang peras penonton DWP 2024 jalani Patsus di Mabes  (Instagram @djakartawarehouseproject)
18 oknum Polri yang peras penonton DWP 2024 jalani Patsus di Mabes (Instagram @djakartawarehouseproject)


KONTEKS.CO.ID - Kasus oknum anggota Polri yang diduga memeras penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 terus bergulir.

Kini, 18 oknum anggota Polri diduga memeras penonton konser DWP 2024 itu menjalani penempatan khusus atau patsus.

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim menjelaskan terkait patsus 18 oknum yang diduga memeras penonton DWP 224 di Kemayoran, Jakarta Pusat itu.

Baca Juga: Operasi Lilin 2024, Tiga Ambulans Udara Siap Melayani Pemudik Libur Natal dan Tahun Baru

“Jadi, 18 orang dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri,” ungkap Abdul Karim kepada wartawan, Selasa 24 Desember 2024

Menurut Karim, tidak ada penambahan jumlah anggota yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, alias tetap 18 orang.

"Mengenai jumlah, jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel Polsek, Polres, maupun Polda,” terangnya.

Sedangkan, motif para oknum tersebut memeras saat ini masih dilakukan pendalaman.

"Ini harus kami gali, karena menyangkut beberapa satuan kerja dari Polsek, Polres, dan Polda," ujarnya.

Baca Juga: 45 Penonton DWP 2024 Asal Malaysia Diduga Diperas Oknum Polisi Indonesia, Barang Bukti Rp2,5 Miliar

Sebelumnya, 18 oknum anggota Polri diamankan Propam buntut dugaan pemerasan terhadap penonton asing dalam acara DWP 2024.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, 18 oknum yang diduga memeras penonton DWP 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat itu berasal dari tiga satuan kerja.

"Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran," ujar Trunoyudo dalam keterangan resmi, mengutip Sabtu 21 Desember 2024.

Selanjutnya, Propam Polri akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap belasan oknum yang mempermalukan nama Indonesia tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X