• Senin, 22 Desember 2025

Terpidana Lain Sudah Bebas, Sprindik Bocor dan Hasto Tersangka KPK

Photo Author
- Rabu, 25 Desember 2024 | 06:29 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: Ist
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: Ist

KONTEKS.CO.ID - Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran, Prof Muradi, menanggapi penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang juga menjerat buronan Harun Masiku.

 

Prof Muradi menyatakan bahwa ada sejumlah hal yang menggelitik terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka setelah lama kasus ini bergulir.

 

Paling disayangkan bagaimana informasi penetapan Hasto justru telah diketahui lebih dulu oleh media sejak pagi hari. Dengan kejadian ini, dipastikan bahwa sprindik KPK sudah bocor.

Baca Juga: Pertamina Temukan Harta Karun Emas Hitam di Sumatera Selatan

Bocornya sprindik KPK tentu bukan pertama kali terjadi dan ini bisa saja muncul dugaan-dugaan bahwa penyidik di KPK tidak independen.

 

"Pertama kenapa informasinya sejak pagi hari justru media yang menyampaikan lebih dulu, artinya sprindik bocor, dan ini bukan pertama kali di KPK,” ujar Prof Muradi yang dihubungi Selasa malam, 24 Desember 2024. 

 

“Dulu sudah pernah terjadi, apalagi ini menyangkut masalah sensitif, seharusnya itu tidak boleh terjadi, sebab bisa menyebabkan dugaan penyidik tidak independen," katanya lagi. 

 

Baca Juga: 45 Penonton DWP 2024 Asal Malaysia Diduga Diperas Oknum Polisi Indonesia, Barang Bukti Rp2,5 Miliar

Kemudian yang kedua, kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR ini sudah lama. Bahkan sudah disidangkan dan sudah ada yang divonis bersalah. Mereka adalah WS, TA dan S, dan ketiganya bahkan sudah dibebaskan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X