KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka terhadap Hasto Kristiyanto terkait perkara dugaan suap bersama-sama Caleg PDIP, Harun Masiku yang kini masih buron.
Terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, PDIP memberi respons.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka di KPK
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim menuding ada upaya mengganggu dan menenggelamkan partainya.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat," ujar Chico kepada wartawan, Selasa 24 Desember 2024.
Menurut Chico, dugaan untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka sudah sejak lama.
"Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," kata Chico.
Chico memberikan contoh ancaman sprindik kepada sejumlah ketua umum partai lain.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Setelah Pimpinan KPK Mengucapkan Sumpah Janji di Hadapan Presiden
Kata dia, memang ada upaya politisasi hukum.
"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan, pilihan, dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum," ujarnya.
Lanjut Chico, hanya PDIP yang tidak menyerah ketika muncul ancaman sprindik tersebut.
Bahkan, kata dia, ancaman penjara justru jadi energi untuk PDIP.
Artikel Terkait
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Timah
Sempat Tak Menyesal Lindas dan Seret Suami, Melody Sharon Malah Liburan ke Bali Bareng Selingkuhan
Divonis 6,5 Tahun Penjara di Kasus Timah, Harvey Moeis Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Sebut Belum Naskah Akademis Soal Rute Transjakarta Blok M-Kota Dihapus
Denyut Arus Mudik Nataru Mulai Terasa, 835 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Mediasi Buntu, Yos Suprapto Turunkan Sendiri Lukisannya dari Ruang Pamer Galeri Nasional