• Senin, 22 Desember 2025

BREAKING NEWS! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka di KPK

Photo Author
- Selasa, 24 Desember 2024 | 09:04 WIB
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, siap penuhi panggilan KPK. Foto: X hasto kristiyanto
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, siap penuhi panggilan KPK. Foto: X hasto kristiyanto

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap yang juga melibatkan buronan Harun Masiku.

Penyebutan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Mengutip Detikcom, surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Divonis 6,5 Tahun Penjara di Kasus Timah, Harvey Moeis Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar

Surat itu juga menyebutkan bahwa Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR.

Surat penetapan tersangka Hasto Kristiyanto (istimewa)

Namun pihak KPK, baik dari unsur pimpinan maupun juru bicara KPK, belum memberikan respons saat dikonfirmasi mengenai kebenaran kabar penetapan Hasto sebagai tersangka.

Upaya konfirmasi ke pihak PDIP pun mendapatkan respons.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jimmy Radjah

Sumber: Detik.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X