• Senin, 22 Desember 2025

Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, PDIP Merespons Keras

Photo Author
- Selasa, 24 Desember 2024 | 09:42 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dikabarkan jadi tersangka suap oleh KPK  (Dok: Istimewa)
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dikabarkan jadi tersangka suap oleh KPK (Dok: Istimewa)

"Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi, berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," ujarnya.

Meski demikian, tambah Chico, PDIP belum mendengar informasi akurat terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

Baca Juga: Mediasi Buntu, Yos Suprapto Turunkan Sendiri Lukisannya dari Ruang Pamer Galeri Nasional

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya pak sekjen," tandasnya.

Sebelumnya, penetapan tersangka terhadap Hasto tertuang dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.

Surat itu menyebutkan, surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Baca Juga: Denyut Arus Mudik Nataru Mulai Terasa, 835 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Gelar perkara terhadap kasus Hasto Kristiyanto telah dilakukan pimpinan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.

Hasto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Gelar perkara kasus ini dilakukan setelah pimpinan dan Dewan Pengawas baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 16 Desember 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X