• Senin, 22 Desember 2025

Kebakaran Toko Kosmetik di Melbourne, Polisi Ungkap Ada Benang Merah dengan Penembakan di Bali

Photo Author
- Jumat, 11 Juli 2025 | 14:15 WIB
Penyelidik sedang mengamati TKP kebakaran sebuah toko kosmetik di Melbourne yang diduga ada benang merah dengan penembakan di Bali. (Istimewa)
Penyelidik sedang mengamati TKP kebakaran sebuah toko kosmetik di Melbourne yang diduga ada benang merah dengan penembakan di Bali. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Sebuah toko kosmetik di kawasan South Yarra, Melbourne, Australia, dilaporkan habis terbakar pada Rabu 9 Juli 2025 malam.

Bisnis tersebut diketahui memiliki keterkaitan dengan kekasih dari seorang pria yang menjadi korban penembakan di Bali beberapa waktu lalu.

Menurut laporan 7News Australia dan Herald Sun, kebakaran besar melanda toko yang berlokasi di Chapel Street sekitar pukul 22.30 waktu setempat.

Api cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran setempat.

Baca Juga: Tak Ada Kejahatan Sempurna, Pelaku Penembakan Maut di Bali Terungkap Berkat Barcode sebuah Palu

Polisi Victoria mengonfirmasi penyelidikan sedang dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran.

Juru bicara kepolisian menyebutkan saat ini insiden tersebut ditangani sebagai kasus kebakaran mencurigakan.

Itu mengingat hubungan bisnis tersebut dengan kasus penembakan di luar negeri.

Sumber dari kepolisian setempat juga mengatakan bahwa bisnis kosmetik itu diduga terafiliasi dengan pacar korban penembakan di Bali.

Baca Juga: Dua Orang Ditangkap Terkait Penembakan Maut Warga Australia di Bali

Insiden penembakan itu saat ini sedang ditangani pihak kepolisian Indonesia.

Hingga kini, identitas resmi pemilik bisnis belum diumumkan kepada publik.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini, tetapi kerugian material diperkirakan mencapai ratusan ribu dolar Australia.

Baca Juga: Penembakan WNA Australia di Bali: Polisi Temukan 17 Selongsong Peluru, Korban Ditembak di Telapak Kaki  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X