KONTEKS.CO.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengonfirmasi bahwa Arya Daru Pangayunan (ADP), pria yang ditemukan tewas di sebuah kamar indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, merupakan salah satu diplomat muda yang bertugas menangani isu-isu WNI di luar negeri.
Kabar duka ini dibenarkan langsung oleh Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno yang menyatakan bahwa Kemlu telah menerima laporan dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Iya, kita ikut polisi saja yang berwajib untuk melihat kasusnya,” ujar Arif usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Selasa, 8 Juli 2025.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa Arya merupakan pegawai fungsional muda di Kemlu dan telah lama berkecimpung dalam isu perlindungan WNI.
Baca Juga: Anggaran Sekolah Rakyat Tembus Rp1,19 Triliun, Biaya Operasional Rp497 M: Ini Rinciannya
“Benar bahwa Saudara Arya Daru Pangayunan adalah seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri. Selama ini beliau bertugas menangani isu-isu WNI,” kata Judha.
Kemlu juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Arya yang diketahui meninggalkan seorang istri dan dua anak. Mereka memastikan bahwa penyelidikan sepenuhnya berada di tangan aparat kepolisian.
“Kami menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang. Untuk detail, silakan ditanyakan ke pihak polisi. Kami tidak ingin berspekulasi,” kata Judha.
Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Kepala Terbungkus Lakban
Baca Juga: JPU Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Pemerasan Reza Gladys Tetap Lanjut
Sebelumnya, masyarakat dikejutkan dengan temuan seorang pria tewas di Jalan Gondangdia Kecil No. 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Identitas korban kemudian diketahui sebagai ADP (39), warga Sleman, DIY.
Menurut Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di kamar indekos dengan kepala terbungkus lakban.
Kamar dalam keadaan terkunci dari dalam dan tidak ditemukan tanda kekerasan dari hasil visum luar.
Baca Juga: 571 Ribu Penerima Bansos untuk Judi Online, Ini Langkah Mensos Gus Ipul
Artikel Terkait
Kemlu Sebut Evakuasi WNI di Iran dan Israel Tak Bersifat Wajib
Kemlu Sebut Belasan WNI Masih Terjebak di Qatar, Kepulangan ke Tanah Air Terkendala
Tiga WNI Ditahan di Jepang karena Percobaan Perampokan, Kemlu Beri Penjelasan
Surat Istri Menteri Minta Fasilitas Saat ke Luar Negeri Viral, Ini Penjelasan Kemlu
Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kos Elite Kawasan Menteng