• Minggu, 21 Desember 2025

Kemlu Sebut Belasan WNI Masih Terjebak di Qatar, Kepulangan ke Tanah Air Terkendala  

Photo Author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 17:49 WIB
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu, Andy Rahmianto (kanan) saat menjemput WNI yang dipulangkan dari Iran (Foto: Kemlu.go.id)
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu, Andy Rahmianto (kanan) saat menjemput WNI yang dipulangkan dari Iran (Foto: Kemlu.go.id)

 

KONTEKS.CO.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) maih berupaya mempercepat proses pemulangan 68 dari total 97 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya dievakuasi dari Iran.

29 WNI telah berangkat dalam gelombang pertama. 11 di antaranya sudah tiba di Jakarta. Sementara 18 lainnya masih menghadapi kendala di Qatar.

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu, Andy Rahmianto, memastikan seluruh WNI yang belum dipulangkan saat ini berada dalam kondisi aman.

Baca Juga: Promedia Hadirkan Mediapreneur Talks 2025 di Banten, Bincang Seputar Bisnis Media hingga Tren Iklan Digital  

"Sisanya 68 sekarang posisinya sudah ada di KBRI. Sekarang kita sedang mengurus jadwal penerbangan," ujar Andy kepada wartawan, dikutip Rabu 25 Juni 2025.

Proses evakuasi yang dilakukan Kemlu ini memang berlangsung secara bertahap, mengingat kompleksitas situasi.

Gelombang pertama pemulangan telah berhasil memberangkatkan 29 orang.

Baca Juga: Sudah 386 Jemaah Haji Meninggal Dunia, Pemerintah Didesak Tambah Tenaga Medis di Kloter dan Hotel

Dari jumlah itu, sebanyak 11 WNI telah mendarat dengan selamat di Jakarta pada Selasa 24 Juni 2025.

"Sebelas orang sudah tiba di Jakarta, mereka berasal dari dua daerah, yaitu Jawa Timur dan Kalimantan Timur," jelas Andy, memberikan detail mengenai asal daerah para WNI yang sudah tiba.

Namun, muncul kendala untuk kelompok WNI lainnya. Sebanyak 18 WNI saat ini diketahui tertahan di Qatar.

Baca Juga: Neymar Perpanjang Kontrak di Santos hingga Akhir 2025: Ini Rumah Saya

Penyebabnya, penutupan bandara yang menyebabkan jadwal penerbangan tertunda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X