• Minggu, 21 Desember 2025

Lagi Gendong Bayi, Gadis ABG Nyaris Dirudapaksa Pembeli Buah Pinang di Pinggir Jalan

Photo Author
- Minggu, 29 Juni 2025 | 18:26 WIB
Gadis ABG dianiaya pemuda berinisial AM karena melawan saat hendak dirudapaksa. (Video Istimewa)
Gadis ABG dianiaya pemuda berinisial AM karena melawan saat hendak dirudapaksa. (Video Istimewa)

 

KONTEKS.CO.ID - Sebuah video beredar dan jadi viral di media sosial, seorang gadis yang sedang menggendong bayi dipukul berulang-ulang oleh seorang pemuda.

Bayi yang digendong korban juga terjatuh saat pelaku memukul sang gadis. Seorang warga kemudian terlihat mengamankan bayi mungil itu. 

Pada wartawan Minggu, 29 Juni 2025, Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Baca Juga: Simak! Super Air Jet Berlakukan Aturan Baru Bagasi 10 Kg Mulai 17 Juli 2025

Gadis ABG berusia 18 tahun dianiaya oleh pemuda berinisial AM yang berusia 19 tahun karena melawan saat hendak diperkosa di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Insiden tersebut terjadi di pinggir jalan di kawasan Distrik Sorong Utara pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WITA.

Korban awalnya duduk di pinggir jalan sembari menggendong bayi yang merupakan adiknya.

"(Korban menggendong) adiknya umur 9 bulan," kata Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana.

Baca Juga: Chelsea Dapatkan Jamie Gittens, Eks Akademi yang Bersinar di Bundesliga

Pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk kemudian datang dari belakang korban. Pelaku saat itu dalam perjalanan untuk membeli buah pinang.

"Pada saat melakukan, yang bersangkutan sedang di bawah pengaruh minuman keras, jadi pada saat setelah mengonsumsi minuman keras," jelasnya.

"Tersangka berniat membeli pinang, kemudian saat perjalanan mau membeli pinang bertemu dengan korban. Kemudian timbul niat buruknya untuk melakukan pemerkosaan," ungkap Happy.

Namun, korban melakukan perlawanan. Karena marah, pelaku memukul korban berulang kali di bagian wajah meski korban jatuh tersungkur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X