• Minggu, 21 Desember 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Fadli Zon Minta Maaf Soal Ucapan Tragedi Mei 98: Cederai Korban dan Langgengkan Impunitas

Photo Author
- Selasa, 17 Juni 2025 | 10:30 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil desak Menbud Fadli Zon minta maaf soal ucapan pemerkosaan Tragedi Mei 98 (Foto: Instagram.com/@fadlizon)
Koalisi Masyarakat Sipil desak Menbud Fadli Zon minta maaf soal ucapan pemerkosaan Tragedi Mei 98 (Foto: Instagram.com/@fadlizon)

KONTEKS.CO.ID - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan bahwa tidak ada bukti dalam pemerkosaan massal Mei 1998.

"Sikap Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon mencederai korban dan melanggengkan impunitas," tulis Koalisi dalam pernyataan resmi, Selasa 17 Juni 2025.

Padahal, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 mengungkapkan temuan adanya pelanggaran HAM, di antaranya terjadinya berbagai kasus kekerasan seksual.

Baca Juga: KPK Tahu Lokasi Private Jet Milik Mantan Gubernur Papua, Gercep Selidiki Asal Usul Uang 19 Koper

Lantaran itu, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut Fadli Zon meminta maaf kepada publik dan menarik kembali ucapannya tersebut.

"Karena bertentangan dengan moral publik Indonesia dan mencederai keadilan korban kekerasan 1998," lanjutnya.

Menurut koalisi, Fadli Zon justru mengaburkan peristiwa yang terjadi.

"Bukannya mendorong proses pengungkapan kebenaran peristiwa 1998, terutama menguatnya kasus kekerasan terhadap perempuan," kata koalisi.

Baca Juga: DPR Panggil Fadli Zon untuk Klarifikasi Ucapan Tragedi Mei 98 Hanya Rumor

Pernyataan Fadli tersebut, lanjut koalisi, semakin melanggengkan impunitas yang terjadi di Indonesia.

Dari aspek hukum, pernyataan Fadli Zon dan/atau penulisan ulang Sejarah Indonesia sama sekali tidak berdasar dan bukan pro justicia.

"Sehingga, sangat tidak layak bagi Pejabat Negara untuk mengenyampingkan proses hukum yang masih berjalan," tulis koalisi.

Baca Juga: Cara Hapus Akun Google dan Gmail Secara Permanen, Cek Persiapannya Sebelum Menghapus

Disebutkan, para penyintas atau korban telah memikul beban dan penderitaan berpuluh tahun karena tidak adanya kejelasan dari Negara untuk mengungkap kasus 1998.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X