KONTEKS.CO.ID - Terdakwa Kelasi Satu Jumran divonis penjara seumur hidup karena terbukti membunuh jurnalis Juwita.
Keputusan dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Senin, 16 Juni 2025.
“Terdakwa Kelasi Satu Jumran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana," kata Ketua Majelis Hakim, Letkol CHK Arie Fitriansyah.
Baca Juga: Laptop Touchscreen Termurah 2025, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
"Oleh karena itu, dijatuhi pidana pokok berupa penjara selama seumur hidup,” ujar Ketua Majelis Hakim membacakan amar putusan di Ruang Sidang Antasari.
Selain itu, majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas militer TNI AL, berlaku sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Hakim juga memerintahkan agar barang-barang milik korban dikembalikan kepada keluarga.
Baca Juga: Nyaris, Air India Balik Lagi ke Bandara Hong Kong, Pilot Boeing 787 Duga Ada Kerusakan Teknis
Sementara sebagian barang bukti dirampas negara untuk dimusnahkan. Biaya perkara dibebankan kepada negara.
Atas putusan tersebut, terdakwa menyatakan masih pikir-pikir bersama penasihat hukumnya.
Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari, terhitung sejak Selasa 17 Juni 2025, untuk menyampaikan keputusan banding atau menerima putusan.
Baca Juga: Harga Tiket Konser Mariah Carey, Rp1,3 Juta hingga Rp7 Juta, Terbatas untuk 8 Ribu Penonton
Sementara itu, Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi, menyatakan menerima putusan.
Karena sudah sesuai dengan tuntutan jaksa, yakni pidana penjara seumur hidup.***
Artikel Terkait
Terungkap Fakta Baru Pembunuhan Juwita, wartawati Asal Banjarbaru: Oknum Prajurit TNI AL Diduga Rudapaksa Korban Dua Kali
Fakta Baru Pembunuhan Juwita, Oknum Prajurit TNI AL Cekik Hingga Piting Wartawati di Banjarbaru dalam Mobil Sewaan
TNI AL Ungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita, Kelasi Satu Jumran Tolak Menikahi Korban
Evakuasi 11 Korban Pembunuhan di Papua Pegunungan Terkendala, KKB Masih Kuasai TKP
Komnas HAM Terjun ke Banjarbaru, Pantau Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL
Kabar Terbaru Hendra Kurniawan, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J: Keluar Penjara Masih Jadi Jenderal Polisi
Pembunuhan Sadis Bos Toko Sembako di Bekasi, Pelaku Karyawan Dibekuk Polisi