• Senin, 22 Desember 2025

Nekat Cabuli Siswi SMP di Rumah Kosong, Mahasiswa di Cikarang Dibekuk Polisi Saat Sembunyi

Photo Author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 19:31 WIB
Mahasiswa cabuli siswi SMP dua kali di Cikarang, Bekasi  (Foto: iStockphoto)
Mahasiswa cabuli siswi SMP dua kali di Cikarang, Bekasi (Foto: iStockphoto)


KONTEKS.CO.ID - Siswi SMP berusia 14 tahun di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi jadi korban pencabulan.

Polisi bergerak cepat menyelidiki dugaan pencabulan dengan pelaku seorang mahasiswa berinisial F.

Kekinian, polisi menyebut telah menangkap terduga pelaku.

Baca Juga: Entrepreneur Hub Terpadu, Upaya Nyata Kementerian UMKM Wujudkan Asta Cita

"Pelaku sudah berhasil kami tangkap," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa kepada wartawan, Selasa 20 Mei 2025.

Mustofa mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Desa Sukadarma, Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Senin 19 Mei 2025 pukul 22.00 WIB.

Pelaku, ujarnya, bersembunyi di rumah orang tuanya setelah tahu polisi sedang mengejarnya.

Baca Juga: Temukan Tumpukan Uang Rp1 Triliun di Lantai Rumah Eks Pejabat MA, Penyidik Kejagung Mau Pingsan

"Tersangka F berada di rumahnya dan sedang bersembunyi di Sukadarma, Sukatani, Bekasi dimana lokasi tersebut rumah orang tuanya," ujarnya.

Polisi sudah menetapkan F sebagai tersangka dan ditahan.

Dia dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sebagai informasi, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi oleh tua korban.

Baca Juga: Finally, Konser Foo Fighters Jakarta 2 Oktober 2025, Harga Tiket Termurah Rp1,8 Juta

F dan korban berkenalan melalui media sosial Facebook dan berlanjut ke WhatsApp.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X