• Sabtu, 18 April 2026

Belasan Orang Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Mulai Taksi Gelap, Calo, hingga Parkir Liar

Photo Author
Ari DP, Konteks.co.id
- Minggu, 18 Mei 2025 | 10:49 WIB
Ilustrasi borgol untuk mengamankan tersangka. (Freepik)
Ilustrasi borgol untuk mengamankan tersangka. (Freepik)

KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 16 orang diamankan jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam Operasi Berantas Jaya 2025.

Itu karena mereka dianggap mengganggu kenyamanan para pengguna jasa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Mereka terdiri dari sopir taksi gelap, calo barang, preman, hingga juru parkir liar.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald FC Sipayung menjelaskan salah satu dari mereka bahkan terindikasi sebagai pengguna narkotika jenis sabu.

“Aksi-aksi mereka cukup mengganggu ketertiban. Beberapa di antaranya memaksa penumpang untuk memberikan uang,” ungkap Kombes Ronald.

Belasan orang tersebut tertangkap tangan saat beroperasi di sejumlah titik strategis seperti Terminal 1, Terminal 2, area kargo, dan tempat parkir.

Kombes Ronald mengatakan operasi ini digelar selama enam hari untuk memberantas praktik premanisme dan pungutan liar di kawasan bandara.

Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menyatakan, dari 16 orang yang ditangkap, sebagian diduga kuat melakukan tindakan pemerasan terhadap penumpang.

“Mereka menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan pengguna jasa bandara,” katanya.

Yandri mengungkapkan, salah satu yang diamankan berinisial YP (35), yang diketahui sebagai calo penumpang.

Dari tangan YP, petugas menemukan barang bukti berupa alat isap dan narkotika jenis sabu.

“Sudah kami lakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti sabu beserta perlengkapannya,” terang Yandri.

Polisi menegaskan, mereka yang terbukti melakukan pemerasan akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP.

Sedangkan tersangka yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan diproses oleh Satuan Reserse Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X