• Senin, 22 Desember 2025

Kronologi Bentrokan di Kemang, Polisi Sita Senapan Angin dan Tangkap 25 Orang

Photo Author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 16:05 WIB
Bentrokan senjata angin di Kemang, Jakarta Selatan  (Ilustrasi: Pixabay)
Bentrokan senjata angin di Kemang, Jakarta Selatan (Ilustrasi: Pixabay)

Sejumlah orang dari massa itu kemudian mengeluarkan senapan angin ketika adu lempar batu dan kayu tersebut.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk empat senapan yang digunakan.

Baca Juga: Ana-Tiwi Tegaskan Dominasi Indonesia atas Denmark di Piala Sudirman 2025, Menang 4-1

Lalu, tiga buah senjata tajam jenis parang, sembilan unit handphone, hingga satu unit mobil.

"Empat buah senapan angin masing-masing dengan merk Emperor, Black Panther, F5 Speed Air, Predator. Tiga buah sajam jenis parang. Sembilan unit handphone. Satu unit mobil," kata Ade.

Sementara itu, 9 tersangka itu dikenakan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X