• Minggu, 21 Desember 2025

Kronologi Bentrokan di Kemang, Polisi Sita Senapan Angin dan Tangkap 25 Orang

Photo Author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 16:05 WIB
Bentrokan senjata angin di Kemang, Jakarta Selatan  (Ilustrasi: Pixabay)
Bentrokan senjata angin di Kemang, Jakarta Selatan (Ilustrasi: Pixabay)

KONTEKS.CO.ID - Bentrokan yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu 30 April 2025 pagi viral di media sosial.

Dalam peristiwa itu, sejumlah laki-laki yang terlibat bentrok diduga menenteng senapan laras panjang.

Polisi sempat mendatangi lokasi saat konflik terjadi. Namun, kedua kelompok itu sudah telebih dulu membubarkan diri sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Turun per 1 Mei 2025, Dibanding Shell, Vivo hingga BP Siapa Termurah?

Meski demikian, pihak kepolisian kembali menyelidiki ketika video viral itu memperlihatkan para pelaku menenteng laras panjang.

Kekinian, polisi telah menangkap sebanyak 25 orang dalam peristiwa itu. Di mana, 9 di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Rahmat Idnal mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Baca Juga: Prabowo Lepas Baju di Hari Buruh 2025, Teriak Soal Kekayaan Warga Indonesia

Dia juga merinci barang bukti yang diamankan polisi.

"25 orang (ditangkap). Senapan angin 4 pucuk, 3 bilah parang. Sudah 9 orang jadi tersangka," ungkap Ade Rahmat kepada wartawan, Kamis 1 Mei 2025.

Sedangkan, kronologi bentrokan itu berawal saat seorang pelaku perwakilan perusahaan ingin menempati lahan.

Dia pun memiliki sertifikat hak milik atas tanah hingga surat keterangan pendaftaran tanah.

Baca Juga: Twibbon Hari Buruh Internasional 2025 Gratis: Plus Ucapan Inspiratif, Rayakan May Day Lebih Meriah!

Setelah itu, terjadi aksi saling lempar batu dan kayu antara massa yang mendatangi lahan itu dengan sekumpulan orang yang mengaku sebagai ahli waris yang menempati bangunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X