KONTEKS.CO.ID - Artis FA, Fachri Albar ditangkap Diresnarkoba Polres Jakarta Barat.
Fachri Albar ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu, 20 April 2025 pukul 20.00 WIB.
"Fachri Albar, anak Ahmad Albar," kata si sumber.
Baca Juga: Ini Hasil Nego Tarif Impor Indonesia dengan AS
Kasat Resnarkoba Kompol Vernal Armando Sambo, dalam keterangannya pada Selasa, 22 April 2025.
“Kami telah mengamankan seorang pria dengan inisial FA yang merupakan figur publik," jelas Kompol Vernal
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika yang bersangkutan,” ujarnya.
Baca Juga: 9 Langkah Gereja Katolik Setelah Paus Fransiskus Wafat: Penghancuran Fishermans Ring dan Konklaf
Terkait jenis narkotika yang disita atau digunakan oleh FA, pihak kepolisian menyatakan masih dalam tahap pemeriksaan laboratorium dan pendalaman penyidikan lebih lanjut.
“Untuk jenis narkotikanya, saat ini masih dalam proses pendalaman,” jelasnya.
Keterangan pihak kepolisian, FA dikenal luas sebagai artis yang aktif dalam industri hiburan, khususnya di bidang sinetron dan film layar lebar.
Baca Juga: Jenazah Paul Fransiskus Disemayamkan di Peti Terbuka di Santa Marta, Ini Jadwal Pemakaman
Ini kali kedua Fachri Albar ditangkap karena masalah narkoba.
Sebelumnya suami Renata Kusmanto tersebut pernah diamankan karena narkoba pada 2018 dengan barang sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang.
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Sebut Direktur Persiba Balikpapan adalah Bandar Narkoba di Kaltim
Pernyataan Sikap Persiba Balikpapan Terkait Penangkapan Direktur Klub Karena Narkoba
Rafi Ramadhan Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Polisi karena Narkoba
Profil Rafi Ramadhan Konsultan Spiritual, Dulu Dalang Cilik Kini Terjerat Narkoba
Pelibatan TNI Tangani Narkoba Disebut Lebihi Kapasitas, Ini Tugasnya dalam OMSP
Polri Gagalkan Penyelundupan 192 Kilogram Narkoba Sindikat Internasional di Aceh