• Sabtu, 18 April 2026

Rafi Ramadhan Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Polisi karena Narkoba

Photo Author
Ari DP, Konteks.co.id
- Rabu, 12 Maret 2025 | 16:25 WIB
Rafi Ramadhan ditangkap polisi karena jadi pengedar narkoba. (Instagram Rafi Ramadhan)
Rafi Ramadhan ditangkap polisi karena jadi pengedar narkoba. (Instagram Rafi Ramadhan)

KONTEKS.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pengedar narkoba yang beroperasi dengan modus menjadi konsultan spiritual.

Polisi juga sedang memburu satu tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menjelaskan bahwa kedua tersangka yang ditangkap berinisial RR (24) dan TH (21).

RR diketahui sebagai Rafi Ramadhan, selebgram kondang, yang dianggap mumpuni dalam bidang spritual.

"RR dikenal sebagai konsultan spiritual dengan banyak pengikut, tetapi ternyata ia terlibat dalam peredaran narkoba," ujarnya di Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.

Kasus ini bermula dari laporan polisi LP 018/3/2025/Sek. Gbr yang diterima pada 5 Maret 2025.

Baca Juga: Pernyataan Sikap Persiba Balikpapan Terkait Penangkapan Direktur Klub Karena Narkoba

Polisi berhasil mengungkapnya pada hari yang sama di kawasan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa tujuh paket kecil berisi sabu dengan berat total 1,67 gram, alat isap sabu, beberapa plastik klip bekas narkotika, serta dua unit ponsel.

RR menawarkan berbagai layanan spiritual, seperti pengisian keselamatan, kekebalan tubuh, buka aura, hingga penjualan benda mistis.

Namun, di balik profesinya itu, Rafi Ramadhan terlibat dalam perdagangan narkoba.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa RR memesan sabu melalui TH, yang mendapat pasokan dari BR, alias "Bang Rambo," yang kini masih buron.

"TH lebih dulu ditangkap saat membawa barang bukti. Polisi kemudian menggeledah rumah RR di dekat Padepokan Nusantara, Jatinegara, dan menemukan lima paket sabu serta daun sintetis," kata Respati.

Wakasat Narkoba, Kompol Zakari Said Al Jaidi, menekankan bahwa para pelaku menyamarkan kegiatan ilegal mereka dengan profesi sebagai konsultan spiritual.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X