KONTEKS.CO.ID - Bikin gemas penggemarnya, lagi-lagi musisi Fariz RM ditangkap polisi gara-gara narkoba.
Penangkapan kali ini merupakan yang ke-4 kali bagi musisi legendaris itu.
"Inisial FRM diamankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jaksel AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 19 Februari 2025.
Hingga saat ini, Fariz RM masih diperiksa intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"FRM sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," kata Andri.
Rekam Jejak Fariz RM Tersandung Narkoba
Tercatat hingga kini, Fariz RM sudah 4 kali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Fariz RM pertama kali terjerat kasus narkoba pada Oktober 2007. Dia kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram di dalam bungkus rokok.
Baca Juga: Rekomendasi Drama Korea Bertema Sekolah Penuh Aksi, Mirip Study Group!
Saat itu, Fariz dijatuhi hukuman 8 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan pengadilan saat itu yakni satu tahun.
Fariz sempat menjalani rehabilitasi di Sakit Melia Cibubur. Kala itu, Fariz berjanji pada keluarganya berhenti mengonsumsi narkoba.
Lalu pada Januari 2015, Fariz kembali tertangkap lagi saat mengisap ganja sambil bermain gitar di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Barang bukti yang ditemukan saat itu yakni ganja pada asbak di atas meja. Yang lebih parahnya, Fariz terciduk sedang memegang heroin dan alat isap sabu.
Baca Juga: Sinopsis dan Bocoran Squid Game Season 3, Balas Dendam Bab Terakhir
Artikel Terkait
Lirik dan Chord Kau yang Tak Pernah Tahu d'Masiv Ft Fariz RM
Pengakuan Penonton DWP 2024: Sebut Cara Oknum Polisi Temukan Korban Pemerasan Hingga Pedagang Jual Narkoba di Luar Gedung Konser
Pomdam I Bukit Barisan Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Ini Hasilnya
Penembakan 5 WNI Masih Gelap, Malaysia Justru Arahkan ke Penyelundupan Narkoba dan Senjata
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Besar Narkoba Selama Januari 2025, 583 Tersangka Diamankan