• Minggu, 21 Desember 2025

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Besar Narkoba Selama Januari 2025, 583 Tersangka Diamankan

Photo Author
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 16:20 WIB
Pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selama Januari 2025  (Ilustrasi Pixabay)
Pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selama Januari 2025 (Ilustrasi Pixabay)


KONTEKS.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres mengungkap sejumlah kasus peredaran barang terlarang tersebut selama bulan Januari 2025.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan terkait pengungkapan kasus besar di wilayahnya tersebut.

"Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin marak di masyarakat," ujar Ahmad David, dalam keterangan tertulis, Sabtu 8 Februari 2025.

Baca Juga: Foto Soundcheck SEVENTEEN Right Here plus Rundown Konser di JIS Jakarta: Scoups Berbaju Pink

Dia menyebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Petugas, kata dia, juga mengamankan 583 tersangka yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Dari jumlah tersebut, 223 orang merupakan pengedar, sedangkan 360 lainnya adalah pemakai," katanya.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan terkait pengungkapan kasus selama Januari 2025 (Dok: Polda Metro Jaya)

Berdasarkan data, mayoritas tersangka berjenis kelamin laki-laki dengan jumlah 560 orang. Sementara, 23 sisanya perempuan.

Baca Juga: Luhut Akui Dana Bansos Rp500 Triliun di Era Jokowi Sebagian Besar Banyak yang Salah Sasaran

Kemudian, petugas berhasil menyita sejumlah besar barang bukti dengan jumlah total, sabu sebanyak 4.770,43 gram, ganja 2.278,09 gram dan ekstasi 3.766 butir.

Lalu, tembakau sintetis 614.781,66 gram, obat keras 40.515 butir, liquid narkotika 18,94 miligram.

Pihaknya, tambah Ahmad David, mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah peredaran narkotika.

"Dengan turut serta dalam menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya narkotika," demikian Ahmad David.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X