KONTEKS.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres mengungkap sejumlah kasus peredaran barang terlarang tersebut selama bulan Januari 2025.
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan terkait pengungkapan kasus besar di wilayahnya tersebut.
"Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin marak di masyarakat," ujar Ahmad David, dalam keterangan tertulis, Sabtu 8 Februari 2025.
Baca Juga: Foto Soundcheck SEVENTEEN Right Here plus Rundown Konser di JIS Jakarta: Scoups Berbaju Pink
Dia menyebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Petugas, kata dia, juga mengamankan 583 tersangka yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Dari jumlah tersebut, 223 orang merupakan pengedar, sedangkan 360 lainnya adalah pemakai," katanya.
Berdasarkan data, mayoritas tersangka berjenis kelamin laki-laki dengan jumlah 560 orang. Sementara, 23 sisanya perempuan.
Baca Juga: Luhut Akui Dana Bansos Rp500 Triliun di Era Jokowi Sebagian Besar Banyak yang Salah Sasaran
Kemudian, petugas berhasil menyita sejumlah besar barang bukti dengan jumlah total, sabu sebanyak 4.770,43 gram, ganja 2.278,09 gram dan ekstasi 3.766 butir.
Lalu, tembakau sintetis 614.781,66 gram, obat keras 40.515 butir, liquid narkotika 18,94 miligram.
Pihaknya, tambah Ahmad David, mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah peredaran narkotika.
"Dengan turut serta dalam menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya narkotika," demikian Ahmad David.***
Artikel Terkait
Pesta Gay di Hotel Kuningan: Peserta Lepas Pakaian, Pemeran 'Perempuan' Pakai Stiker dalam Gelap
Polisi Tes Urine Tiga Koordinator Pesta Gay di Jaksel, Ini Hasilnya
Mantan Karyawan Culik Anak Bos di Denpasar dan Minta Tebusan Rp100 Juta, Ini Motifnya
Sidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Promedia Digelar Hari Ini, Ada AKBP Bintoro dan 4 Polisi Lain
Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Gas 3 Kg di Purworejo, Begini Modusnya untuk Dapatkan Cuan